Berita

Harjono/Net

Wawancara

WAWANCARA

Harjono: Yang Punya Track Record Kurang Bagus Tahu Diri Saja, Nggak Usah Mendaftar

JUMAT, 03 MARET 2017 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas hakim konstitusi ini mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi memimpin panitia seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi untuk mencari pengganti Patrialis Akbar, bekas hakim konstitusi yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.

Harjono akan menjalankan tugasnya itu bersama Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, bekas Hakim MK Maurarar Siahaan, serta praktisi hukum Todung Mulya Lubis dan Ningrum Sirait.

Harjono menuturkan, da­lam proses seleksi nanti akan menggandeng beberapa lem­baga lainnya yakni; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisi Yudisial (KY). Tujuannya agar pansel mendapat data yang lengkap terkait rekam jejak para calon hakim MK. Berikut pen­jelasan Harjono terkait proses seleksi calon hakim MK kepada Rakyat Merdeka:


Setelah ditunjuk Presiden sebagai ketua pansel, beban apa saja yang anda rasakan?
Ada dua beban buat saya, karena dulu saya pernah di MK ya, saya punya tanggung jawab moril untuk memilih yang terbaik. Karena kita juga ditugasi oleh Presiden, saya juga punya tanggung jawab moriil bagaimana melaksanakan tugas dari Presiden itu. Semoga saja harapan masyarakat bisa mendapatkan hakim MK yang baik terwujud. Kita harapkan dukungan masyarakat, media massa untuk mendukungnya.

Sudah dua orang hakim konstitusi terlibat korupsi. Lantas bagaimana Tim Pansel mengukur integritas calon hakim nanti?
Ya kita berharap mempunyai calon yang baik-baiklah. Dalam arti, setelah ada pengalaman seperti itu, para calon yang tahu diri mempunyai track record, yang kurang (bagus track re­cordnya) ya tidak usah mendaf­tar saja. Kita berharap, setelah kita punya track recordnya, nanti setelah jadi ya jangan berubah. Setelah kita ketahui informas­inya baik, tahu-tahu setelah jadi ya sama saja. Ini kan di luar kewenangan kita.

Apa lagi yang akan dilaku­kan pansel agar perkara ko­rupsi hakim konstitusi tidak terulang lagi?
Salah satu yang akan kita lakukan yakni dengan membuat pakta integritas. Tujuannya agar dia selalu ingat gitu.

Mekanisme seleksinya sep­erti apa?
Kita kan panitia di bawah Presiden, jadi kita bertanggung jawab kepada Presiden saja. Kita membantu Presiden untuk me­nyeleksi, kalau sudah terseleksi langsung kita sampaikan ke Presiden. Beliau memiliki hak prerogatif untuk memilih yang mana. Oleh karenanya nanti calon yang lolos seleksi kita tidak buka dulu ke publik sebelum ke Presiden. Nanti prosesnya yang akan dilalui akan transparan, ada interview, seluruh stakeholder nanti juga akan menyaksikan, nanti kalau ingin bertanya ya silakan bertanya. Nanti juga kita akan buka.

Sejauh ini sudah berapa banyak yang mendaftar?

Sampai sekarang kita belum cek, apa sudah ada pendaftarnya. Tapi biasanya akhir-akhir itu baru masuk daftar. Perkembangannya itu kan menunggu pendaftar dulu. Pendaftaran ada dua jalur. Jalur perseorangan dan jaur yang diajukan organisasi ke­masyarakatan, organisasi profesi atau pergerakan yang lain.

Terus?

Nanti mengirimkan permoho­nan, lalu nanti diseleksi adminis­tratif. Setelah itu baru dilakukan sesi wawancara.

Yang akan mengawal hanya pansel?
Iya, nanti dilakukan oleh selu­ruh panitia seleksi. Karena itu kan untuk mengecek persyaratan um­ur, persyaratan ijazah, persyara­tan lainnya. Setelah itu baru me­nyatakan siapa yang lolos. Yang lolos tahap seleksi administratif, baru masuk ke tahap wawancara. Lalu, jika sudah dinyatakan lolos, barulah masyarakat mulai dapat menentukan. Artinya den­gan jalan memberikan informasi kepada tim pansel tentang rekam jejak dari calon hakim yang din­yatakan lolos di tahap awal itu, kalau misalnya ada calon hakim yang rekam jejaknya tidak baik, masyarakat bisa mengirimkan datanya ke pansel.

Apakah laporan dari masyarakat bisa menentukan penilaian tim pansel?

Bisa berpengaruh, karena kalau kemudian ternyata calon itu punya cacat besar, kan bisa itu. Cacat besarnya itu kan bisa macam-macam.

Selain masyarakat, lembaga mana lagi yang akan digan­deng pansel?

Nanti tidak hanya dari masyarakat saja, tapi juga in­formasi dari KPK, PPATK dan BIN. Jika kami sudah memiliki nama-nama (bakal calon hakim MK) itu, maka kami kirim ke sana. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya