Berita

Salman bin Abdulaziz Al Saud/Net

Nusantara

Kunjungan Raja Salman Ke Bali Momentum Promosi Pariwisata Indonesia

JUMAT, 03 MARET 2017 | 06:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setelah tiga hari melakukan kunjungan kerja kenegaraan di Kota Bogor, Jawa Barat dan DKI Jakarta, Sabtu besok (4/3), Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazis al-Saud bertolak ke Pulau Dewata Bali, untuk berwisata.

Anggota Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam menilai kunjungan Raja Salman sebagai momentum untuk tingkatkan promosi pariwisata Indonesia.

"Kehadiran Raja Salman ke Indonesia khususnya di Bali ini saya rasa bisa menjadi ajang promosi pariwisata yang sangat besar. Oleh karena itu, kunjungan tersebut sebaiknya harus betul-betul diliput dan diabadikan kalau bisa dijadikan iklan promosi Visit Indonesia," ujar Ridwan, di Jakarta, Kamis kemarin (2/3).


Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, iklan dengan promosi  Visit Indonesia saat Raja Salman berkunjung ke Bali, bisa menjadi daya tarik wisatawan asal Arab Saudi. Mengingat jumlah kunjungan wisatawan Arab ke Indonesia saat ini memiliki jumlah yang tidak sebanding.

"Dari data yang kita punya jumlah kunjungan wisatawan Arab Saudi masuk ke Indonesia kurang lebih 200 ribu kunjungan. Sedangkan sebaliknya jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Arab Saudi kurang lebih sebesar 2 juta. Bayangkan dari data tersebut kita hanya memperoleh 10 persennya. Nah ini kan sangat timpang sekali," sesalnya.

Politisi asal dapil Jatim itu optimis iklan promosi Visit Indonesia saat kunjungan Raja Salman ke Bali, bisa menjadi salah satu ajang untuk menyeimbangkan jumlah wisatawan asal Arab Saudi ke Indonesia.

"Nah untuk itu, kita harus fokuskan pemasangan iklan tersebut di Negara Arab Saudi. Jika Rajanya saja berkunjung ke Indonesia otomatis rakyatnya juga akan mengikuti. Paling tidak penyetaraan jumlah kunjungan itulah yang menjadi tantangan pemerintah kita," jelasnya.

Sementara itu terkait pertukaran kebudayaan yang sudah berjalan dihubungan kedua negara, yang lebih banyak dihubungkan dengan masalah agama. Ridwan menambahkan bentuk yang bisa dikembangkan yaitu kuliner dan wisata halal.

Terlebih lagi salah satu bentuk program Komisi X DPR dan Kementerian Pariwisata yang sudah berjalan adalah wisata religi di kawasan Mandalika, Lombok. Lombok dipilih karena merupakan salah satu dari 10 destinasi yang sedang dikembangkan. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya