Berita

RMOL

Hukum

Novel Bamukmin Jelaskan 3 Hal Soal Fitsa Hats

JUMAT, 03 MARET 2017 | 02:56 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 21 pertanyaan diajukan penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan kepada Habib Novel Bamukmin dalam pemeriksaan terkait kasus fitsa hats. Selama 3,5 jam pemeriksaan sebagai saksi pelapor, sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) itu sempat menjelaskan tiga hal.

Pertama, tentang pernyataan terdakwa perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan Novel menuliskan frasa fitsa hats dengan sengaja.

"Padahal, dia (Novel) tidak membiarkan adanya kekeliruan penulisan frasa fitsa hats. Hal tersebut sebelumnya diklarifikasi ketika persidangan," terang Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ali Lubis yang mendampingi Novel, Kamis (2/3).


Kedua, terkait dugaan kesengajaan Novel membiarkan penulisan frasa Fitsa Hats. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Ahok yang mengatakan "Kan dia (Novel) sudah tanda tangan, masak tidak diperhatikan."

"Pernyataan tersebut, seolah-olah menuduh Novel sengaja membiarkan adanya kesalahan penulisan frasa fitsa hats," tutur Ali.

Sedangkan yang ketiga, Novel meluruskan kepada polisi bahwa dirinya tidak pernah melarang umat muslim bekerja kepada non muslim. Pasalnya, Ahok menuduh Novel membawa ayat Al-Maidah untuk melarang orang Islam bekerja kepada non muslim.

"Artinya, Ahok mengatakan bahwa dia (Novel) malu (kerja di perusahan asing). Karena sesuai dengan ayat tidak boleh dipimpin oleh orang yang tidak seiman," papar Ali.

Selain itu, Novel juga ditanya penyidik terkait bagian mana pernyataan Ahok yang mencemarkan nama baiknya. Serta beberapa pertanyaan lain terkait kasus tersebut.

Untuk tahap selanjutnya, pihak Novel bakal menyerahkan bukti-bukti yang didapat dari dokumentasi siaran televisi dan publikasi media.

"Baru akan kami serahkan, ketika nanti dipanggil kembali oleh penyidik," demikian Ali.

Sebelumnya, Novel melaporkan Ahok atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Mengacu pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus fitsa hats itu sendiri bermula saat Novel bersaksi di sidang perkara penodaan agama yang mendudukkan Ahok sebagai terdakwa. Dalam persidangan, Ahok menuding bahwa Novel sengaja menuliskan fitsa hats dalam daftar riwayat hidup. Penulisan yang salah untuk Pizza Hut, restoran cepat saji dari Amerika Serikat. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya