Berita

KPK/Net

Hukum

Pansel Pastikan Kader Parpol Tidak Bisa Jadi Pengawas KPK

KAMIS, 02 MARET 2017 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Kader partai politik tidak akan bisa menjadi calon penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu tegas Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penasihat KPK, Imam Prasodjo saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Dijelaskan Imam bahwa politisi tidak ikut dijaring karena KPK bukan lembaga partisan. Sehingga dia harus betul-betul independen dan tidak terombang-ambing oleh kepentingan.


Imam berujar, penasehat KPK harus bisa menjadi jembatan antara KPK dengan masyarakat. Untuk itu, penasehat KPK tidak hanya berkecimpung dengan dunianya sendiri, melainkan bisa menjaring komunikasi dengan masyarakat.

"Salah satu persyaratan itu tidak bisa (kader partai politik). Memang dalam persyaratan itu kan punya pengalaman di bidang hukum, ekonomi, dan keuangan," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Lebih lanjut, Imam menjelaskan hingga saat ini pihaknya telah menerima sekitar 3 ribu orang yang mencalonkan diri sebagai Penasehat KPK. Dari 3 ribu orang tersebut, akan dikerucutkan menjadi delapan calon dan kemudian disaring kembali menjadi empat orang.

"Jadi ada beberapa tahapan kan ini tertulis, ada test psikologi, kesehatan, dan wawancara. Kita memilih delapan, dari delapan ini kita serahkan ke pimpinan KPK untuk diperas menjadi empat," pungkasnya. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya