Berita

Hukum

Hakim Suhartoyo Kembali Diperiksa KPK Dalam Kasus Patrialis

KAMIS, 02 MARET 2017 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Hakim MK Patrialis Akbar.

Pemeriksaan terhadap Suhartoyo ini, untuk mendalami rapat panel hakim MK mengenai perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015. Perkara tersebut merupakan uji materi UU 41/2014 Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Pendalaman kronologis rapat hakim itu, sama pemaknaan amar-amar (putusan UU 41/2014). Perdalam itu saja, yang rapat hakim itu. Itu saja," ujar Suhartoyo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).


Di kesempatan yang berbeda, Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Suhartoyo merupakan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami secara lebih rinci proses persidangan dan pembahasan uji materi UU 41/2014 sebelum permohonan uji materi diputuskan.

"Penyidik membutuhkan keterangan Suhartoyo sebagai saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Suhartoyo sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi. Pemeriksaan pertama dilakukan penyidik pada Kamis 16 Februari lalu.

Saat itu dia datang bersama Ketua MK Arief Hidayat, Hakim MK Maria Farida Indrati, Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah dan Panitera Pengganti pada MK Ery Satria Pamungkas yang dipanggil sebagai saksi untuk empat tersangka dalam kasus uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan itu.

KPK juga sempat memanggil 4 hakim MK lainnya untuk bersaksi dalam kasus yang melibatkan bekas hakim MK Patrialis Akbar. Keempatnya adalah Anwar Usman, Wahiduddin Adams, Manahan Sitompul, dan I Dewa Gede Palguna. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya