Berita

Hukum

Hakim Suhartoyo Kembali Diperiksa KPK Dalam Kasus Patrialis

KAMIS, 02 MARET 2017 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Hakim MK Patrialis Akbar.

Pemeriksaan terhadap Suhartoyo ini, untuk mendalami rapat panel hakim MK mengenai perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015. Perkara tersebut merupakan uji materi UU 41/2014 Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Pendalaman kronologis rapat hakim itu, sama pemaknaan amar-amar (putusan UU 41/2014). Perdalam itu saja, yang rapat hakim itu. Itu saja," ujar Suhartoyo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).


Di kesempatan yang berbeda, Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Suhartoyo merupakan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami secara lebih rinci proses persidangan dan pembahasan uji materi UU 41/2014 sebelum permohonan uji materi diputuskan.

"Penyidik membutuhkan keterangan Suhartoyo sebagai saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Suhartoyo sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi. Pemeriksaan pertama dilakukan penyidik pada Kamis 16 Februari lalu.

Saat itu dia datang bersama Ketua MK Arief Hidayat, Hakim MK Maria Farida Indrati, Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah dan Panitera Pengganti pada MK Ery Satria Pamungkas yang dipanggil sebagai saksi untuk empat tersangka dalam kasus uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan itu.

KPK juga sempat memanggil 4 hakim MK lainnya untuk bersaksi dalam kasus yang melibatkan bekas hakim MK Patrialis Akbar. Keempatnya adalah Anwar Usman, Wahiduddin Adams, Manahan Sitompul, dan I Dewa Gede Palguna. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya