Berita

Hukum

Direktur Citilink Tolak Dikaitkan Dengan Korupsi Emirsyah Satar

KAMIS, 02 MARET 2017 | 17:52 WIB | LAPORAN:

Direktur Produksi PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigdo, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjadikan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka.

Hari ini Hadinoto diperiksa selama hampir 7 jam untuk kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC kepada PT Garuda Indonesia.

Ketika ditanya wartawan yang menantinya usai diperiksa penyidik, Hadi lebih banyak mengaku tidak tahu. Termasuk mengenai dugaan menerima uang dari total aliran suap dari Rolls Royce.


Hadi pernah menjabat Direktur Teknik PT Garuda Indonesia sepanjang tahun 2007-2012. Informasi itu juga dibenarkan dalam dokumen hasil investigasi pihak Inggis yang sudah dikantongi penyidik KPK. Hadi yang sudah masuk daftar pencegahan ke luar negeri itu pun membantahnya.

"Enggak ada, enggak ada kaitannya," singkat Hadi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Saat disinggung mengenai keterlibatan keluarganya, Hadi kembali membantah. Anaknya yang bernama Rullianto Hadinoto sempat diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Garuda. Pemeriksaan terhadap Rulli dilakukan pada 24 Februari lalu.

Kali ini Hadi memilih untuk mengakhiri topik dengan berdalih merasa lelah setelah digarap penyidik KPK.

"Enggak ada kaitannya. Saya mau istirahat saja, aduh capek saya pak," ungkapnya.

Hadi merupakan satu dari lima saksi yang dicegah bepergian ke luar negari oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Beneficial Owner Connaught Intenational, Soetikno Soedarjo.

Keduanya diduga bersekongkol untuk melakukan tindak pidana korupsi menerima suap dari perusahaan raksasa Rolls Royce terkait pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300.

Emirsyah diduga telah menerima suap dari Soetikno, suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang dari Rolls Royce. Dari pengembangan sementara Emir menerima 1,2 juta Euro dan US$ 180 ribu atau setara Rp 20 miliar. Barang yang diterima senilai US$ 2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya