Berita

Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD: 5 Hakim MK Abai Update LHKPN Bukan Contoh Baik

KAMIS, 02 MARET 2017 | 15:11 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai lima hakim MK yang belum memperbarui Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyalahi UU.

"Kalau hakim MK nggak memberi laporan LHKPN itu salah secara undang-undang," ujar Mahfud saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Menurutnya, dalam UU tertera jelas bahwa pelaporan LHKPN dilakukan dua tahun sekali untuk memperbarui LHKPN. Baik saat masuk menjadi hakim MK atau saat keluar dari jabatan hakim MK dan memiliki jabatan baru.


"Waktu saya jadi ketua MK, baru masuk saya lapor, ketika di tengah jalan saya lapor. Ketika akan keluar saya lapor lagi. Artinya saya tidak sampai dua tahun lapor, itu kewajiban undang-undang. Jadi itu (lima hakim MK) bukan contoh yang baik," ujarnya.

Sebelumnya KPK mengingatkan agar lima hakim MK tersebut memperbarui LHKPN secara periodik sesuai ketentuan yang ada.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan sebagai penjaga konstitusi, kelima hakim MK seharusnya memberi contoh bagi penyelenggara negara dan hakim lainnya. Sebab, LHKPN merupakan instrumen penting dalam sistem pencegahan korupsi.

Terlebih sudah dua hakim MK yang tersangkut kasus suap, yakni Patrialis Akbar masih berstatus tersangka kasus dugaan suap uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan kemudian mantan Ketua MK, Akil Mochtar merupakan terpidana seumur hidup atas kasus suap penanganan sengketa sejumlah Pilkada.

"Kami ingatkan hakim konstitusi untuk segera melapor (LHKPN). Ini penting untuk konteks pencegahan dan penting untuk menunjukkan kepatuhan trhadap peraturan yang ada," tegasnya.

Berdasar acch.kpk.go.id yang diakses pada Rabu (1/3), kelima hakim MK yang tak patuh melaporkan harta kekayaannya, yakni Ketua MK, Arief Hidayat yang terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 28 April 2014. Selanjutnya Wakil Ketua MK, Anwar Usman terakhir melaporkan harta kekayaan pada 18 Maret 2011 saat masih menjabat sebagai hakim tinggi MA.

Kemudian hakim MK, Wahiduddin adam, terakhir melaporkan LKPN pada 6 Oktober 2014. I Dewa Gede Palguna yang terakhir melaporkan LHKPN pada 18 Februari 2015 serta Aswanto yang laporannya tidak tercantum dalam laman LHKPN KPK.

"Jika kemudian instansi atau aparat di internal MK atau hakim konstitusi membutuhkan informasi lebih lanjut, KPK sangat terbuka untuk konteks pencegahan. Silakan datang, dan kami akan menjelaskan apa saja yang harus dilaporkan," demikian Febri.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya