Berita

Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD: 5 Hakim MK Abai Update LHKPN Bukan Contoh Baik

KAMIS, 02 MARET 2017 | 15:11 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai lima hakim MK yang belum memperbarui Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyalahi UU.

"Kalau hakim MK nggak memberi laporan LHKPN itu salah secara undang-undang," ujar Mahfud saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Menurutnya, dalam UU tertera jelas bahwa pelaporan LHKPN dilakukan dua tahun sekali untuk memperbarui LHKPN. Baik saat masuk menjadi hakim MK atau saat keluar dari jabatan hakim MK dan memiliki jabatan baru.


"Waktu saya jadi ketua MK, baru masuk saya lapor, ketika di tengah jalan saya lapor. Ketika akan keluar saya lapor lagi. Artinya saya tidak sampai dua tahun lapor, itu kewajiban undang-undang. Jadi itu (lima hakim MK) bukan contoh yang baik," ujarnya.

Sebelumnya KPK mengingatkan agar lima hakim MK tersebut memperbarui LHKPN secara periodik sesuai ketentuan yang ada.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan sebagai penjaga konstitusi, kelima hakim MK seharusnya memberi contoh bagi penyelenggara negara dan hakim lainnya. Sebab, LHKPN merupakan instrumen penting dalam sistem pencegahan korupsi.

Terlebih sudah dua hakim MK yang tersangkut kasus suap, yakni Patrialis Akbar masih berstatus tersangka kasus dugaan suap uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan kemudian mantan Ketua MK, Akil Mochtar merupakan terpidana seumur hidup atas kasus suap penanganan sengketa sejumlah Pilkada.

"Kami ingatkan hakim konstitusi untuk segera melapor (LHKPN). Ini penting untuk konteks pencegahan dan penting untuk menunjukkan kepatuhan trhadap peraturan yang ada," tegasnya.

Berdasar acch.kpk.go.id yang diakses pada Rabu (1/3), kelima hakim MK yang tak patuh melaporkan harta kekayaannya, yakni Ketua MK, Arief Hidayat yang terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 28 April 2014. Selanjutnya Wakil Ketua MK, Anwar Usman terakhir melaporkan harta kekayaan pada 18 Maret 2011 saat masih menjabat sebagai hakim tinggi MA.

Kemudian hakim MK, Wahiduddin adam, terakhir melaporkan LKPN pada 6 Oktober 2014. I Dewa Gede Palguna yang terakhir melaporkan LHKPN pada 18 Februari 2015 serta Aswanto yang laporannya tidak tercantum dalam laman LHKPN KPK.

"Jika kemudian instansi atau aparat di internal MK atau hakim konstitusi membutuhkan informasi lebih lanjut, KPK sangat terbuka untuk konteks pencegahan. Silakan datang, dan kami akan menjelaskan apa saja yang harus dilaporkan," demikian Febri.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya