Berita

Net

Hukum

Lima Hakim Konstitusi Ogah Perbarui Data Kekayaan

KAMIS, 02 MARET 2017 | 01:10 WIB | LAPORAN:

Sebanyak lima hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui mengabaikan kewajiban dalam melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, para hakim konstitusi itu diketahui belum memperbarui laporkan harta kekayaan secara periodik sesuai ketentuan. Meski tidak membeberkan identitas hakim, namun dia menghimbau agar kelimanya segera memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut Febri, data-data terkait LHKPN sudah disampaikan dalam situs acch.kpk.go.id.

"Terhadap lima orang ini kami imbau untuk update LHKPN," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (1/3).


Menurut Febri, sebagai penjaga konstitusi, lima hakim MK seharusnya memberi contoh bagi penyelenggara negara dan hakim lainnya. Sebab, LHKPN merupakan instrumen penting dalam sistem pencegahan korupsi.

Terlebih, sudah dua hakim konstitusi yang tersangkut kasus suap yakni Patrialis Akbar selaku tersangka penerima suap dalam uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kemudian mantan Ketua MK Akil Mochtar yang sudah menjadi terpidana seumur hidup atas kasus suap penanganan sengketa pilkada.

"Kami ingatkan hakim konstitusi untuk segera melapor (LHKPN). Ini penting untuk konteks pencegahan, dan penting untuk menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan yang ada," tegas Febri.

Berdasarkan data acch.kpk.go.id yang diakses hari ini, lima hakim MK yang tidak patuh melaporkan harta kekayaannya diketahui adalah Ketua MK Arief Hidayat yang terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 28 April 2014. Selanjutnya Wakil Ketua MK Anwar Usman terakhir melaporkan harta kekayaan pada 18 Maret 2011 saat masih menjabat hakim tinggi MA.

Kemudian Hakim MK Wahiduddin adam terakhir melaporkan LHKPN pada 6 Oktober 2014. I Dewa Gede Palguna yang terakhir melaporkan LHKPN pada 18 Februari 2015, serta Aswanto yang laporan harta kekayaannya tidak tercantum dalam laman LHKPN KPK.

"Jika kemudian instansi atau aparat di internal MK atau hakim konstitusi membutuhkan informasi lebih lanjut, KPK sangat terbuka untuk konteks pencegahan. Silahkan datang dan kami akan menjelaskan apa saja yang harus dilaporkan," demikian Febri. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya