Berita

Hukum

Di Persidangan KPK Janji Ungkap Semua Yang Terlibat E-KTP

RABU, 01 MARET 2017 | 23:47 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek e-KTP. Termasuk mengungkap para penikmat uang korupsi dari proyek yang telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Hal ini ditegaskan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menanggapi telah dilimpahkannya berkas perkara dua tersangka proyek e-KTP ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Febri dalam dakwaan tersangka Sugiharto dan tersangka Irman pihaknya telah menguraikan perbuatan dan peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu proses e-KTP maupun setelah proses e-KTP. Di samping itu akan ada sejumlah unsur yang akan dibuktikan, seperti unsur-unsur aliran dana yang mengalir ke kantong pribadi maupun koorporasi dalam kasus rasuah tersebut.


"Kita akan uraikan siapa saja yang menerima uang e-KTP, atau dengan kata lain kemana aliran uang ini. kami akan kejar pengembalian kerugian negara," ungkap Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (1/3).

Diketahui, siang tadi, jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka e-KTP yakni Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Dministrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.‎

Dalam perjalanannya KPK telah memanggil 467 saksi yang dua pertiganya dari kalangan politisi yang pernah maupun masih duduk di DPR. Untuk tersangka Sugiharto terdapat 294‎ saksi, sedangkan Irman 173. KpK juga mengajukan lima saksi ahli.

Berkas perkara e-KTP pun memiliki ketebalan sekira 24 ribu lembar. Berkas tersebut tergolong cukup banyak dan melebihi berkas perkara, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.‎

‎Nantinya, ratusan orang yang masuk dalam berkas perkara e-KTP tersebut akan memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara korupsi e-KTP pada sekira pertengahan bulan Maret 2017.

"Kami harapkan agar publik bisa memantau sidang karena dilakukan terbuka," tutup Febri. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya