Berita

Nusantara

Pengamat: Gugatan Rano Ke MK Pasti Ditolak, Tetapi Tetap Harus Dihargai

RABU, 01 MARET 2017 | 22:14 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap kabupaten/kota di Provinsi Banten, telah merampungkan keseluruhan rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada Banten.

Hasilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan pasangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Banten 2017.  

Berdasarkan data hasil pleno tersebut, pasangan nomor urut 1 memerolehan suara sebesar 2.411.213 suara atau 50,95 persen. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief memeroleh 2.321.323 suara atau 49,05 persen. Selisih perolehan suara antara keduanya hanya 1,90 persen atau sebesar 89.890 suara dengan total suara sah sebesar 4.732.536 suara dari seluruh Kabupaten dan Kota di Banten.


Pengamat politik Octarina Soebardjo menyatakan bahwa berdasarkan peraturan internal Mahkamah Konstitusi gugatan Rano-Embay pasti akan ditolak.

"Aturannya sudah jelas terpampang di website MK, yurisprudensinya juga sudah banyak, jadi gugatan mereka pasti ditolak, tak ada keraguan," tegasnya kepada media.

Octa yang juga direktur riset LSSI menyatakan, Pilkada Banten sudah selesai dan pemenangnya adalah Wahidin-Andika. Hal itu sesuai dengan hasil survei yang dilakukan lembaganya.

"LSSI atau Stratakindo sudah melakukan survei berkala dan 4 survei terakhir sudah bisa dilihat tren penurunan elektabilitas Rano berbalik dengan tren penaikan elektabilitas WH. Dalam rilis survei 2 minggu menjelang pencoblosan, WH bahkan sudah unggul dari Rano," ujarnya.

Octa mengatakan pentingnya semua pihak menghormati hak Rano-Embay untuk menggugat walaupun seharusnya mereka membaca aturan maik MK dengan seksama.

"Menggugat itu hak mereka, itu juga kanal politik yang adem, itu penting agar tidak meledak. Mereka pasti sadar akan kalah tapi paling tidak itu hiburan terakhir," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya