Berita

Nusantara

Pengamat: Gugatan Rano Ke MK Pasti Ditolak, Tetapi Tetap Harus Dihargai

RABU, 01 MARET 2017 | 22:14 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap kabupaten/kota di Provinsi Banten, telah merampungkan keseluruhan rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada Banten.

Hasilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan pasangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Banten 2017.  

Berdasarkan data hasil pleno tersebut, pasangan nomor urut 1 memerolehan suara sebesar 2.411.213 suara atau 50,95 persen. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief memeroleh 2.321.323 suara atau 49,05 persen. Selisih perolehan suara antara keduanya hanya 1,90 persen atau sebesar 89.890 suara dengan total suara sah sebesar 4.732.536 suara dari seluruh Kabupaten dan Kota di Banten.


Pengamat politik Octarina Soebardjo menyatakan bahwa berdasarkan peraturan internal Mahkamah Konstitusi gugatan Rano-Embay pasti akan ditolak.

"Aturannya sudah jelas terpampang di website MK, yurisprudensinya juga sudah banyak, jadi gugatan mereka pasti ditolak, tak ada keraguan," tegasnya kepada media.

Octa yang juga direktur riset LSSI menyatakan, Pilkada Banten sudah selesai dan pemenangnya adalah Wahidin-Andika. Hal itu sesuai dengan hasil survei yang dilakukan lembaganya.

"LSSI atau Stratakindo sudah melakukan survei berkala dan 4 survei terakhir sudah bisa dilihat tren penurunan elektabilitas Rano berbalik dengan tren penaikan elektabilitas WH. Dalam rilis survei 2 minggu menjelang pencoblosan, WH bahkan sudah unggul dari Rano," ujarnya.

Octa mengatakan pentingnya semua pihak menghormati hak Rano-Embay untuk menggugat walaupun seharusnya mereka membaca aturan maik MK dengan seksama.

"Menggugat itu hak mereka, itu juga kanal politik yang adem, itu penting agar tidak meledak. Mereka pasti sadar akan kalah tapi paling tidak itu hiburan terakhir," pungkasnya. [ian]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya