Berita

Hukum

Pansel OJK Diindikasikan Pesanan Rezim Lama

RABU, 01 MARET 2017 | 14:20 WIB | LAPORAN:

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 terindikasikan mengakomodasi kepentingan rezim pemerintah sebelumnya.

Beberapa nama dari 35 calon tahap II yang diloloskan bahkan terkait erat dengan rezim pemerintahan SBY.

"Ini ada kesan calon-calon yang lolos seleksi itu terindikasi pesanan untuk kepentingan kelompok tertentu. Banyak yang janggal dan aneh lantaran banyak calon yang memiliki kapasitas dan kemampuan justu tidak lolos," kata Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi di Jakarta.


Uchok melihat ada kecenderungan nama-nama yang lolos seleksi tahap dua DK OJK berasal dari rezim terdahulu. Hal ini mengingat ketua Pansel DK OJK, Sri Mulyani, dan anggotanya, Agus Martowardjojo warisan pejabat di era Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebut saja Agus Santoso, Ahmad Junaedy Ganie, Dewi Hanggraeni, Prof Firmanzah Ph.D (mantan staf khusus SBY), Drs Freddy R Saragih, Prof Haryono Umar, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, Maliki Heru Santoso, Riswinandi, Sigit Pramono, dan Tirta Segara.

"Dalam tanda kutip pesanan. Kalau tidak mau diindikasikan seperti itu, ayo buka-bukaan. Karena orang-orang yang lolos di mata publik agak janggal dan aneh. Yang bagus justru nggak lolos," kritiknya.

Uchok menilai, meskipun sudah menggunakan bermacam-macam tahapan seleksi untuk menghasilkan calon komisoner OJK yang berkapasitas dan kemampuan, namun masih bersifat subjektif.

"Hasilnya ini sangat terlihat yang dipilih siapa, yang terpilih siapa," tegas dia.
 
Seharusnya, lanjut Uchok, pembentukan Pansel tidak harus terdiri atas para pejabat negara, melainkan juga pihak independen.

"Ini dari pansusnya saja sudah salah. Pansel yang dibentuk ini bukan hasil seleksi. Pansel itu ngaca. Loe siapa. Loe aja nggak diseleksi tapi mau menyeleksi orang. Itu kan namanya nggak adil," kecamnya.

Anggota Komisi XI DPR M Hatta juga sependapat ada unsur kepentingan dari anggota pansel. Apalagi beredar informasi, ada yang berniat maju menjadi calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2019 mendatang.

"OJK ini lembaga yang sangat strategis di bidang keuangan. Satu-satunya lembaga yang punya kewenangan penyidikan, di luar kepolisian, KPK dan Kejaksaan. Wewenang itu kelihatannya menjadi incaran maka timbullah konflik kepentingan," tegas dia.

Hatta merasa heran dari 35 nama yang lolos seleksi tahap II, tidak terdapat nama-nama yang sebelumnya cukup berhasil memimpin OJK selama ini, seperti Ketua OJK Muliaman D Hadad dan anggota OJK Nelson Tampubolon.

Nama lain yang tidak lolos namun diyakini memiliki kapasitas di antaranya, Direktur Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tito Sulistyo dan mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja.

Sementara nama-nama yang lolos antara lain, Rahmat Waluyanto dan Nurhaida. Rahmat merupakan pejabat yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Nurhaida pejabat dari Bapepam, lembaga yang berada di bawah Kemenkeu.

"Hasil ini menimbulkan kesan ada konflik kepentingan yang sangat kuat dari anggota-anggota panitia seleksi," ujar M Hatta. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya