Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pelapor Minta Geo Dipa Buktikan Punya IUP PLTP Dieng Patuha

RABU, 01 MARET 2017 | 16:57 WIB | LAPORAN:

PT Geo Dipa Energi (Persero) tidak memiliki Izin Usaha Pertambahan (IUP) PLTP Dieng Patuha sehingga PT Bumi Gas Energi mengalami kerugian ratusan miliar.

Begitu kesaksian pelapor, Bambang Siswanto dalam sidang lanjutan kasus penipuan dengan terdakwa, Samsudin Warsa yang eks presiden direktur  PT Geo Dipa Energi (Persero), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini (Rabu, 1/3).

"Kasus ini sederhana kami meminta bukti IUP pada Geo Dipa, Bumi Gas sudah berulang kali berkorespodensi sejak 2005 untuk meminta bukti itu," katanya.


Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Joko Indiarto itu, Bambang menegaskan, jika GDE sudah bisa menunjukkan bukti itu maka permasalahan selesai. Tapi dari Dirjen Pertambangan sendiri diketahui bahwa GDE tidak memiliki hak atas lahan PLTP Dieng Patuha. Pemilik sebenarnya adalah PT Pertamina (Persero) yang dikelola oleh anak perusahaannya. PT Pertamina Geothermal.

Di sisi lain, BGE sudah menandatangani perjanjian kontrak pada 2005 dengan PT GDE yang diketahui sama sekali tidak memiliki IUP. BGE sendiri sudah membangun prasarana dan sarana seperti jalan, jembatan dan tenaga kerja yang nilainya saat itu mencapai Rp149 miliar.

"Sampai sekarang kami tidak bisa beroperasi, melainkan dioperasikan oleh PT Geo Dipa Energy," tegasnya.

Kasus tersebut bermula pada 22 Oktober 2002, PT Bumigas Energi mengikuti tender proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi Dieng Patuha. Tender digelar pada akhir Januari 2003 yang diikuti oleh lima perusahaan, termasuk PT BGE.

BGE menang dalam tender tersebut namun tidak mendapatkan persetujuan dari pemegang saham GDE, yang belakangan mendapatkan persetujuan pemegang saham.

Namun Surat Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral pada 27 Juni 2005, menyatakan WKP Dieng-Patuha masih dalam pengelolaan dan tanggung jawab PT Pertamina. Artinya bukan kewenangan Geo Dipa Energi, hingga PT Bumigas Energi merasa menjadi korban penipuan mengingat telah mengeluarkan dana Rp 15.817.686.987 untuk pembuatan akses jalan.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya