Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pelapor Minta Geo Dipa Buktikan Punya IUP PLTP Dieng Patuha

RABU, 01 MARET 2017 | 16:57 WIB | LAPORAN:

PT Geo Dipa Energi (Persero) tidak memiliki Izin Usaha Pertambahan (IUP) PLTP Dieng Patuha sehingga PT Bumi Gas Energi mengalami kerugian ratusan miliar.

Begitu kesaksian pelapor, Bambang Siswanto dalam sidang lanjutan kasus penipuan dengan terdakwa, Samsudin Warsa yang eks presiden direktur  PT Geo Dipa Energi (Persero), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini (Rabu, 1/3).

"Kasus ini sederhana kami meminta bukti IUP pada Geo Dipa, Bumi Gas sudah berulang kali berkorespodensi sejak 2005 untuk meminta bukti itu," katanya.


Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Joko Indiarto itu, Bambang menegaskan, jika GDE sudah bisa menunjukkan bukti itu maka permasalahan selesai. Tapi dari Dirjen Pertambangan sendiri diketahui bahwa GDE tidak memiliki hak atas lahan PLTP Dieng Patuha. Pemilik sebenarnya adalah PT Pertamina (Persero) yang dikelola oleh anak perusahaannya. PT Pertamina Geothermal.

Di sisi lain, BGE sudah menandatangani perjanjian kontrak pada 2005 dengan PT GDE yang diketahui sama sekali tidak memiliki IUP. BGE sendiri sudah membangun prasarana dan sarana seperti jalan, jembatan dan tenaga kerja yang nilainya saat itu mencapai Rp149 miliar.

"Sampai sekarang kami tidak bisa beroperasi, melainkan dioperasikan oleh PT Geo Dipa Energy," tegasnya.

Kasus tersebut bermula pada 22 Oktober 2002, PT Bumigas Energi mengikuti tender proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi Dieng Patuha. Tender digelar pada akhir Januari 2003 yang diikuti oleh lima perusahaan, termasuk PT BGE.

BGE menang dalam tender tersebut namun tidak mendapatkan persetujuan dari pemegang saham GDE, yang belakangan mendapatkan persetujuan pemegang saham.

Namun Surat Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral pada 27 Juni 2005, menyatakan WKP Dieng-Patuha masih dalam pengelolaan dan tanggung jawab PT Pertamina. Artinya bukan kewenangan Geo Dipa Energi, hingga PT Bumigas Energi merasa menjadi korban penipuan mengingat telah mengeluarkan dana Rp 15.817.686.987 untuk pembuatan akses jalan.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya