Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pelapor Minta Geo Dipa Buktikan Punya IUP PLTP Dieng Patuha

RABU, 01 MARET 2017 | 16:57 WIB | LAPORAN:

PT Geo Dipa Energi (Persero) tidak memiliki Izin Usaha Pertambahan (IUP) PLTP Dieng Patuha sehingga PT Bumi Gas Energi mengalami kerugian ratusan miliar.

Begitu kesaksian pelapor, Bambang Siswanto dalam sidang lanjutan kasus penipuan dengan terdakwa, Samsudin Warsa yang eks presiden direktur  PT Geo Dipa Energi (Persero), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini (Rabu, 1/3).

"Kasus ini sederhana kami meminta bukti IUP pada Geo Dipa, Bumi Gas sudah berulang kali berkorespodensi sejak 2005 untuk meminta bukti itu," katanya.


Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Joko Indiarto itu, Bambang menegaskan, jika GDE sudah bisa menunjukkan bukti itu maka permasalahan selesai. Tapi dari Dirjen Pertambangan sendiri diketahui bahwa GDE tidak memiliki hak atas lahan PLTP Dieng Patuha. Pemilik sebenarnya adalah PT Pertamina (Persero) yang dikelola oleh anak perusahaannya. PT Pertamina Geothermal.

Di sisi lain, BGE sudah menandatangani perjanjian kontrak pada 2005 dengan PT GDE yang diketahui sama sekali tidak memiliki IUP. BGE sendiri sudah membangun prasarana dan sarana seperti jalan, jembatan dan tenaga kerja yang nilainya saat itu mencapai Rp149 miliar.

"Sampai sekarang kami tidak bisa beroperasi, melainkan dioperasikan oleh PT Geo Dipa Energy," tegasnya.

Kasus tersebut bermula pada 22 Oktober 2002, PT Bumigas Energi mengikuti tender proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi Dieng Patuha. Tender digelar pada akhir Januari 2003 yang diikuti oleh lima perusahaan, termasuk PT BGE.

BGE menang dalam tender tersebut namun tidak mendapatkan persetujuan dari pemegang saham GDE, yang belakangan mendapatkan persetujuan pemegang saham.

Namun Surat Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral pada 27 Juni 2005, menyatakan WKP Dieng-Patuha masih dalam pengelolaan dan tanggung jawab PT Pertamina. Artinya bukan kewenangan Geo Dipa Energi, hingga PT Bumigas Energi merasa menjadi korban penipuan mengingat telah mengeluarkan dana Rp 15.817.686.987 untuk pembuatan akses jalan.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya