Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pelapor Minta Geo Dipa Buktikan Punya IUP PLTP Dieng Patuha

RABU, 01 MARET 2017 | 16:57 WIB | LAPORAN:

PT Geo Dipa Energi (Persero) tidak memiliki Izin Usaha Pertambahan (IUP) PLTP Dieng Patuha sehingga PT Bumi Gas Energi mengalami kerugian ratusan miliar.

Begitu kesaksian pelapor, Bambang Siswanto dalam sidang lanjutan kasus penipuan dengan terdakwa, Samsudin Warsa yang eks presiden direktur  PT Geo Dipa Energi (Persero), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini (Rabu, 1/3).

"Kasus ini sederhana kami meminta bukti IUP pada Geo Dipa, Bumi Gas sudah berulang kali berkorespodensi sejak 2005 untuk meminta bukti itu," katanya.


Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Joko Indiarto itu, Bambang menegaskan, jika GDE sudah bisa menunjukkan bukti itu maka permasalahan selesai. Tapi dari Dirjen Pertambangan sendiri diketahui bahwa GDE tidak memiliki hak atas lahan PLTP Dieng Patuha. Pemilik sebenarnya adalah PT Pertamina (Persero) yang dikelola oleh anak perusahaannya. PT Pertamina Geothermal.

Di sisi lain, BGE sudah menandatangani perjanjian kontrak pada 2005 dengan PT GDE yang diketahui sama sekali tidak memiliki IUP. BGE sendiri sudah membangun prasarana dan sarana seperti jalan, jembatan dan tenaga kerja yang nilainya saat itu mencapai Rp149 miliar.

"Sampai sekarang kami tidak bisa beroperasi, melainkan dioperasikan oleh PT Geo Dipa Energy," tegasnya.

Kasus tersebut bermula pada 22 Oktober 2002, PT Bumigas Energi mengikuti tender proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi Dieng Patuha. Tender digelar pada akhir Januari 2003 yang diikuti oleh lima perusahaan, termasuk PT BGE.

BGE menang dalam tender tersebut namun tidak mendapatkan persetujuan dari pemegang saham GDE, yang belakangan mendapatkan persetujuan pemegang saham.

Namun Surat Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral pada 27 Juni 2005, menyatakan WKP Dieng-Patuha masih dalam pengelolaan dan tanggung jawab PT Pertamina. Artinya bukan kewenangan Geo Dipa Energi, hingga PT Bumigas Energi merasa menjadi korban penipuan mengingat telah mengeluarkan dana Rp 15.817.686.987 untuk pembuatan akses jalan.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya