Berita

Iwan Bopeng bersama Djarot

Politik

Polisi Belum Usut Kasus Iwan Bopeng Karena Tak Ada Yang Melaporkan

RABU, 01 MARET 2017 | 16:58 WIB | LAPORAN:

Kasus penghinaan terhadap TNI yang diduga dilakukan Iwan Bopeng di TPS pada saat pencoblosan 15 Februari lalu masih belum ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian. Bahkan, polisi masih belum melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut.

Namun ternyata, kasus tersebut belum ditangani karena tak ada yang melaporkan.

"Laporannya enggak ada. Belum ada (laporan) ke kita masuk," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3).


Pihaknya baru akan menindaklanjuti kasus tersebut jika ada laporan yang masuk. Khususnya dari masyarakat yang merasa keberatan dan meminta diproses hukum. "Iya benar. Harus ada yang lapor dulu," terangnya.

Padahal, polisi sendiri memiliki kewenangan untuk mengusut suatu kasus. Khususnya, tindaklanjut menggunakan laporan model-A.

Hal itu dibenarkan Sapta. Hanya saja, pihaknya belum melakukan hal tersebut, tanpa alasan yang jelas. "Enggak ada (belum ada inisiatif polisi mengusut itu)," timpalnya.

Meski demikian, Sapta mengatakan, pihaknya sempat melakukan konfirmasi terhadap sejumlah orang, beberapa waktu lalu.

Namun, lanjutnya, hal itu belum masuk ke tahap penyelidikan. "Kita kemarin cuma sebatas konfirmasi aja. Jadi, maksudnya itu bukan dalam rangka penyelidikan. Nanti, sewaktu-waktu dilaporkan, kita sudah siap. Itu saja intinya," kata Sapta.

Seperti diketahui sebelumnya, Iwan Bopeng diduga mengamuk di TPS kawasan Jakarta Timur, Rabu (15/2) lalu.

Iwan diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa. Sehingga, dijerat pasal 207 KUHP, tentang penghinaan terhadap penguasa dan badan umum dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan.

Salah satu kata-kata yang sempat terlontar saat itu, "Tentara gue potong di sini, apalagi elu (warga)," kata Iwan, yang terekam lewat dalam video.

Tidak hanya mengancam seorang tentara, Iwan Bopeng juga diduga menistakan agama. Lewat ucapannya, "Allah saja fleksibel, Babi yang haram bisa menjadi halal. Apalagi kalau hanya masalah menyerahkan kartu tanda pemilih kepada panitia Pilkada," ujarnya saat itu. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya