Berita

Hukum

Penyamaran Aset Bambang Irianto Tercium KPK

RABU, 01 MARET 2017 | 10:10 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya penyamaran aset yang dilakukan Walikota Madiun Bambang Irianto.

Salah satu modus penyamaran aset itu yakni dengan mengalihkan nama aset ke keluarga. Seperti aset atas nama Bonie Laksmana, anak dari Bambang dan aset atas nama sang istri, E Suliestyawati.

Dugaan aset yang disamarkan itu berupa penempatan uang dalam rekening bank, hingga aset lahan dan bangunan.


"Kita temukan aset dan bangunan atas nama istri dan anak, rekening atas nama istri," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (28/2).

Diketahui, pada Selasa (28/2), penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Bonie Laksmana dan E Suliestyawati terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Bambang.

Menurut Febri pemeriksaan keduanya untuk dimintai keterangan mengenai sejumlah harta milik kader Partai Demokrat itu yang disamarkan.

"Kita memang mendalami kapan perolehan aset tersebut. Karena ada informasi ada tanah dan bangunan yang diatasnamakan anak dan istri. Ini penting untuk dalami TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) karena untuk pembuktian di persidangan nanti. Sebagai saksi wajib berikan keterangan dengan benar," tutur Febri.‬

Bambang diketahui ditetapkan KPK sebagai tersangka atas tiga kasus. Yakni, dugaan korupsi turut serta dalam proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, penerimaan gratifikasi dari sejumlah SKPD dan pengusaha, dan TPPU.

Terkait proses penyidikan tiga kasus itu, KPK telah menyita sejumlah aset Bambang. Mulai dari sejumlah lahan, mobil mewah, hingga uang miliaran rupiah. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya