Berita

Politik

GP Ansor: Kesenjangan Upah Di Freeport Bentuk Neokolonialisme

SENIN, 27 FEBRUARI 2017 | 17:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Permasalahan PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak hanya tentang divestasi saham maupun kewajiban pembangungan smelter (pemurnian) di Papua, namun juga kesenjangan yang diterima tenaga kerja Indonesia terutama dalam hal upah pekerja.

Begitu kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/2).

Menurutnya, kesenjangan atau ketimpangan upah tersebut bukan hal biasa, bahkan menjurus ketidakadilan dan penindasaan. Oleh karena itu, GP Ansor mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Freeport.


"Kami (GP Ansor) menilai kesenjangan pendapatan yang diterima saudara-saudara kami yang bekerja di Freeport, khususnya saudara-saudara kami dari Papua, bukan lagi sebuah kesenjangan pendapatan biasa, tapi sudah merupakan ketidakadilan dan penindasan, bahkan sudah merupakan sebuah bentuk neo-kolonialisme yang paling vulgar," tegasnya.

Penilaian tersebut bukan tanpa dasar, melainkan hasil pengkajian beberapa data yang diperoleh GP Ansor. Berdasarkan laporan terkait ketenagakerjaan di Freeport, diketahui dari sekitar 32.000 pekerja Freeport sebagian besar merupakan pekerja kontrak atau outsourcing, tepatnya sebanyak 63,2 persen.

Sementara pekerja berkewarganegaraan Indonesia hanya sebanyak 36,8 persen.

"Dari 36,8 persen pekerja langsung berkewarganegaraan Indonesia, hanya 35,8 persen yang merupakan saudara kami, putra-putri asli Papua. Di mana sebanyak 98,9 persen di antaranya adalah buruh tambang dengan 24 jenjang upah dengan jenjang terendah mendapatkan upah sebesar Rp 3.316.000 dan jenjang tertinggi untuk karyawan hanya mendapat upah sebesar, Rp 5.517.000," jelas Yaqut, yang juga Anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Data lain menyebutkan, rasio pendapatan antara buruh berpendapatan terendah dengan Komisaris Utama Freeport di Amerika adalah 1 banding 535.

Sementara upah keseluruhan yang diterima oleh 4.321 pekerja asal Indonesia di Papua setiap bulannya hanya 59,8 persen dari pendapatan Komisaris Utama Freeport.

"Jumlah itu hanyalah 0,017 persen atau sebanyak-banyaknya 0,028 persen dari laba bersih yang diterima Freeport tiap bulan," ungkap Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

"Kami mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengupahan di Freeport. Kami juga menegaskan akan melawan segala bentuk eksploitasi sumber daya alam secara tidak berkeadilan, tidak berpihak pada penduduk lokal, dan hanya menampilkan neo-kolonialisme dalam wujud turbo-kapitalisme yang hanya menghasilkan duka kemanusiaan dan derita ekologis," pungkas Yaqut. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya