Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Dan Freeport Jangan Sampai Bertindak Gegabah

SENIN, 27 FEBRUARI 2017 | 09:44 WIB | LAPORAN:

Indonesia akan mengalami kerugian besar jika kalah dalam gugatan
arbitrase internasional yang diajukan Freeport McMoranm, induk PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Reputasi Indonesia akan buruk dan akan berdampak pada iklim investasi," kata politisi Nasdem, Ahmad M. Ali.

Ali juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal terkait divestasi.

Ali juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal terkait divestasi.

Pertama, sumber pembiayaan divestasi saham harus jelas. Dalam postur APBN saat ini tidak tertera item anggaran untuk tujuan divestasi saham Feeport tersebut. Menurutnya, jangan sampai niatan ini ditunggangi oleh kepentingan pihak tertentu.

"Memanfaatkan kesempatan untuk meraih keuntungan yang bisa merugikan kepentingan negara," imbuhnya.

Skema divestasi saham, lanjutnya, harus dibuat setransparan mungkin. Jangan sampai perusahaan dalam negeri menggunakan biaya pinjaman dana asing.

"Pada akhirnya, substansi divestasi saham menjadi sirna karena hanya akan berpindah tangan tetapi tidak mengubah masalah pokok, yaitu kontrol negara," tambahnya.  

Hal kedua yang perlu digarisbawahi, lanjut dia, terkait PP No 1 tahun 2017 yang mewajibkan pemilik kontrak karya mengubah izinnya menjadi Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK), yang berkonsekuensi pada penciutan luasan konsesi tambang dan jangka waktunya.

"Kalau lahan tambang Freeport diciutkan, pertanyaanya, lahan tersebut akan diserahkan pada siapa? Siapa yang akan mendapatkan hak kelola? Hal ini harus jelas. Jangan sampai ada papa minta lahan jilid II," paparnya kritis.   

Ali berharap, baik pemerintah maupun pihak Freeport bisa mengutamakan dialog untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan produktif.

"Jangan sampai tindakan gegabah dan emosional justru membuat kepentingan kedua belah pihak dirugikan,” pungkasnya.[wid] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya