Berita

Foto/Net

Bisnis

Banyak Investor Nafsu Garap Tambang Freeport

Tak Perlu Keluarkan Biaya Riset Besar
SENIN, 27 FEBRUARI 2017 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu tidak khawatir sama sekali jika kerja sama dengan PTFI akhirnya tidak berlanjut akibat perundingan dengan pemerintah mengalami kebuntuan. Karena, dia yakin, banyak investor lain yang ber­minat mengelola aset perusahan asal AS tersebut.

"Kita semua tahu lah jumlah cadangan (konsentrat) di sana. Saya yakin banyak perusahaan yang mau," kata Gus Irawan kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Untuk melihat potensi itu, lanjut Gus Irawan, sangat mu­dah. Menurutnya, banyak peru­sahaan melakukan riset dengan biaya luar biasa besar untuk mencari sumber tambang poten­sial. Mereka memburu sesuatu yang belum pasti. Sementara, cadangan tambang Freeport sudah diketahui besarannya. Se­lain itu, infrastrukturnya sudah memadai.


Gus Irawan menyarankan, PTFI untuk mematuhi kebijakan pemerintah bila ingin bisnisnya terus berlangsung di Indonesia.

Dia menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil pemerintah di dalam merealisasi­kan amanah Undang-Undang Minerba. Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Ta­hun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, sudah cu­kup bagus. Pemerintah inginkan kepastian pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), tetapi juga masih membolehkan melakukan ekspor konsentrat.

Seperti diketahui, PTFI menolak sejumlah ketentuan PP Nomor 1/2017.

Antara lain, soal ketentuan pajak baru. PTFI menganggap ketentuan pajak baru tidak memiliki kepastian karena be­sarannya bisa berubah-ubah. Selain itu, PTFI juga menolak ketentuan divestasi sebesar 51 persen dengan alasan aturan itu akan membuat PTFI kehilangan kendali.

PTFI memberikan waktu 120 hari kepada pemerintah untuk mempertimbangkan ke­beratan mereka. Jika tidak, PTFI mengancam akan mem­bawa masalah tersebut ke Badan Arbitrase Internasional.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya juga menyampaikan kesiapannya mengelola tambang PTFI. Menurutnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mampu mengelola tambang PTFI. Apalagi, tam­bang PTFI bukan tambang baru sehingga lebih mudah.

Tak Pengaruhi Iklim Investasi

Pengamat energi dari Uni­versitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, kegadu­han PTFI tidak mempengaruhi iklim investasi di Tanah Air.

"Ini yang protes cuma Free­port kok. Perusahaan lain bisa menerima. Investor pada tahu, pemerintah sedang menegakkan undang-undang," kata Fahmi kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Lebih jauh, lanjut Fahmi, malah kegaduhan PTFI mem­berikan kepastian untuk investor. Menurutnya, pemerintah mem­berikan contoh nyata bagaimana konsisten dengan aturan.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan juga memiliki pandangan yang sama. Menurutnya, kasus ini memberikan pelajaran baik bagaimana bisnis pertambangan harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi.

Mamit mengatakan, perusa­haan melakukan penawaran dan protes sebenarnya merupakan hal yang biasa dalam bisnis. Hanya saja, untuk PTFI, tidak patut. Karena, selama ini mereka tidak mematuhi kewajibannya dengan baik.

"Seharusnya mereka patuhi dululah permintaan pemerintah. Nanti setelah berjalan, baru bicara perpanjangan kontrak dan lain-lain," cetusnya.

Mamit mengkritisi isu akan masuknya investor China meng­garap tambang Grasberg jika perundingan dengan PTFI ga­gal. Dia meminta, pemerintah hati-hati kerja sama dengan China. Menurutnya, China tidak memiliki keahlian mengelola tambang. Banyak pertambangan dikelola China menimbulkan kecelakaan.

"Kalau mau investasi saja tidak masalah. Tetapi tidak ambil alih semua. BUMN kita jauh lebih mampu mengelola tam­bang," imbuhnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya