Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Politisi Nasdem: Jangan Sampai Kisruh Freeport Buat RI Kehilangan Pendapatan

SENIN, 27 FEBRUARI 2017 | 09:15 WIB | LAPORAN:

Semua pihak diminta bisa menahan diri terkait kisruh Freeport yang menolak perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK, sebagai implikasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017.

PP tersebut mewajibkan pemilik kontrak karya menciutkan lahan dan batas waktu serta kewajiban divestasi saham 51 persen dalam jangka waktu 10 tahun.   

"Saya berharap semua pihak agar menahan diri dan tidak emosional. Tetap menjaga dan memperhatikan kepentingan nasional agar tidak bertindak gegabah mengambil keputusan," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad M. Ali dalam keterangannya, Senin (27/2).
 

 
Menurutnya, tuntutan PP No. 1 tentang divestasi saham 51 persen pada perusahaan Freeport perlu diapresiasi dengan berbagai pertimbangan. Apalagi, niatan itu disertai dengan reaksi keras dari pihak Freeport yang tetap bertahan dengan status kontrak karya. Selain itu, Freeport juga mengancam akan membawa masalah ini pada arbitrase internasional.

Untuk itu, kata Ali, baik pemerintah maupun Freeport diharapkan bisa duduk bersama, berdialog dan mencari solusi terbaik masalah ini hingga dapat memberi manfaat positif bagi kedua belah pihak.

Kisruh akibat penerbitan PP No 1 tahun 2017 ini memiliki konsekwensi logis pada kedua belah pihak. Jika Freeport bertahan dengan sikapnya menolak usulan pemerintah maka tidak ada pilihan lain, perusahaan asal Amerika Serikat itu harus angkat kaki dari Indonesia, dan praktis akan membuat saham mereka rontok di bursa saham. Sebaliknya, Indonesia akan kehilangan pendapatan dari sisi pajak, royalti, pendapatan negara bukan pajak, dan rakyat yang akan kehilangan pekerjaan. 

"Saat ini pemerintah sudah mengupayakan peningkatan penerimaan negara dari berbagai sumber-sumber yang memungkinkan secara aturan perundang-undangan. Jangan sampai, kasus Freeport ini justru membuat kita kehilangan pajak pendapatan dan kontribusi lainnya," ujarnya. 

Berdasarkan data Freeport pada 2015, jumlah karyawan perseroan mencapai 12.085 orang, dengan komposisi pekerja asli Papua 4.321 orang (35,76 persen), pekerja non Papua 7.612 (62,98 persen) dan pegawai asing 152 orang (1,26 persen).

"Sekarang ini sejumlah 12.085 orang mencari nafkah di lokasi tambang Freeport tersebut, harus ada kepastian dari pemerintah," paparnya.[wid] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya