Berita

Juri Ardiantoro/Net

Wawancara

WAWANCARA

Juri Ardiantoro: Kalau 101 Daerah Ajukan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi, Kita Siap...

SENIN, 27 FEBRUARI 2017 | 08:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Pimpinan Pusat GP Ansor ini sudah rampung mengevalusi persoalan-persoalan Pilkada DKI Jakarta. Apa saja hasil evaluasi tersebut dan apa saja persiapan KPU dalam melaksanakan putaran kedua Pilkada DKI?. Berikut penuturan Juri Ardiantoro:

Bagaiman persiapan KPU menghadapi putaran kedua Pilkada DKI Jakarta?
Tahapan kedua ini kita mempersiapkan segala keperluan yang ada dan memperkuat kelembagaan, termasuk hal-hal yang secara detail belum diatur, misalnya kampanye dan logistik. Sedangkan untuk DKI, kita akan fokus pada jadwal pemilih, dan memastikan agar tidak ada ham­batan apa pun bagi seseorang pemegang hak pilih untuk meng­gunakan hak pilihnya.

Apa saja evaluasi dari pilka­da putaran pertama DKI Jakarta lalu?

Apa saja evaluasi dari pilka­da putaran pertama DKI Jakarta lalu?
Jadi untuk Pilkada DKI, kami sudah bertemu dengan KPU DKI untuk mengevaluasi pelaksa­naan pilkada putaran pertama yang lalu. Yang menjadi fokus utama dalam evaluasi DKI ada­lah pelayanan terhadap warga DKI. Di mana pada putaran pertama, ada beberapa keluhan menyangkut banyaknya orang yang memilih dengan surat ket­erangan atau KTP eletronik pada satu jam terakhir, karena yang bersangkutan tidak terdaftar di dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Padahal kalau pun dicek dari mereka ternyata terdaftar sebagai DPT. Tapi klaim secara sepihak tidak terdaftar, sehingga akhirnya mereka menggunakan hak pilihnya pada satu jam terakhir.

Selain itu...
Evaluasi tentang kategori pemilih tambahan yang menggu­nakan KTP elektronik atau surat keterangan untuk mengisi form surat pernyataan mengenai ke­absahan dari dokumen KTP-nya. Ini dianggap menghambat atau memerlukan waktu sehingga waktu lewat jam 1.

Tetapi ini pun tidak ada masalah karena sepanjang pemilih sudah datang sebelum jam 1, walaupun belum selesai jam 1, pemilih harus dilayani hingga selesai menggunakan hak pilih. Termasuk kemungkinan satu TPS kekurangan surat suara, kalau ada TPS yang pemilihnya banyak, pemilih yang datang banyak ditambah pemilih tam­bahan melebihi cadangan surat suara yang ada, TPS yang ber­sangkutan bisa mengambil surat suara sisa dari TPS terdekat. Jadi sebenarnya tidak masalah. Hanya butuh waktu . kadang-kadang dalam waktunya, proses di situ dalam persiapan oleh petugas orang yang komplain atau tidak puas sudah meng-upload di media sosial, itu tidak ada masalah.

Evaluasi terhadap penye­lenggara pemilihan dalam hal ini KPU DKI sendiri seperti apa?
Bagaimana teknis KPU meng­atur waktu dari putaran pertama ke putara kedua. Artinya ba­gaimana meng-update pemilih, kemudian bagaimana mengatur kampanye dalam bentuk visi dan misi, bagaimana menyiap­kan logistiknya, menyiapkan petugas-petugas hingga tingkat bawah supaya lebih siap, seh­ingga mereka yang tidak siap bisa dievaluasi, diganti maupun ditingkatkan kemampuannya. Jadi penyelesaiannya untuk me­nyelesaikan Pilkada DKI teru­tama dalam pelayanan seperti itu memang tidak bisa dilakukan oleh KPU saja.

Solusinya apa?
Karena itu menyangkut pemi­lihnya sendiri. Pemilih-pemilih yang selama ini sulit untuk didatangi, mereka-mereka yang tinggal di rumah-rumah elite, di rumah susun dan apartemen, seharusnya juga proaktif sebab kalau tidak pada hari H mereka baru menyadari pentingnya hak pilih dan berbondong-bondong datang ke TPS. Sehingga bera­pa mereka jumlahnya tidak bisa dikalkulasi oleh petugas dalam menyiapkan logistiknya. Nah, makanya kesadaran dari masyarakat itu penting.

Lalu dari pemerintah send­iri, apa evaluasi yang harus dilakukan?
Dari pemerintah sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk menyediakan database kepen­dudukan untuk memutakhirkan databasenya. Karena sekarang data pemilih terkait dengan database kependudukan. Hanya orang yang punya kependudu­kan Jakarta yang terdaftar ke database kependudukan Jakarta. Dan yang hanya terdaftar di database kependudukan Jakarta saja yang bisa menggunakan hak pilih di Pilkada DKI ini.

Pemutakhiran data DPT apakah akan dilakukan ulang atau hanya menambahkan berdasarkan daftar pemilih tambahan saja?
Kita tidak ada coklit (pen­cocokan dan penelitian) ya di pilkada putaran kedua. Yang akan diakomodasi itu adalah DPT, DPTb, ditambah orang yang kemarin yang tidak ter­daftar tapi memenuhi syarat sebagai pemilih dan ditambah pemilih atau warga DKI yang sudah berusia 17 tahun sampai hari pemungutan suara pada 19 April 2017.

Terus bagaimana kesia­pan KPU menghadapi guga­tan di Mahkamah Konstitusi (MK)?
KPU tidak punya pretensi memperkirakan berapa banyak hasil pilkada yang digugat ke Mahkamah Konstitusi. Tidak mengira-ngira. Tapi KPU pada dasarnya siap menghadapi ke­mungkinan akan gugatan mak­simal di seluruh daerah. Jadi misalnya ada 101 daerah, bisa jadi seluruh pemenang kedua di 01 daerah akan menggugat, termasuk pilkada yang diikuti oleh satu pasangan calon. Ya kita siapkan saja semuanya untuk menghadapi gugatan. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya