Berita

Muhammad Iqbal/Net

Politik

Komisi IX Dukung Pembentukan Satgas Kecurangan Klaim JKN

MINGGU, 26 FEBRUARI 2017 | 01:50 WIB

Komisi IX DPR menyambut baik rencana Kementerian Kesehatan dan KPK membentuk Satgas untuk mencegah kecurangan pada klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pihak rumah sakit. Dengan Satgas tersebut, diharapkan tidak ada rumah sakit yang curang dalam mengajukan klaim.

Rabu pekan lalu, KPK dan Menkes Nila Moeloek melakukan pertemuan untuk membicarakan pencegahan kecurangan ini. Berdasarkan data yang ada di KPK, pada semester I-2015, terdapat sekitar 175.000 klaim dengan nilai Rp 400 miliar yang terdeteksi ada kecurangan.

"Menurut saya, pertemuan antara Menkes dengan KPK merupakan langkah yang baik untuk mengantisipasi kebocoran anggaran JKN. DPR mendukung hal ini," ucap anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal, Sabtu malam (25/2).


Menurut politisi PPP ini, kecurigaan awal adanya kecurangan dalam klaim JKN ini sebenarnya berasal dari DPR. Kemudian, dugaan kecurangan ini ditindaklanjuti KPK dan Kemenkes, karena hal tersebut sudah masuk dalam ranah hukum.

Kecurangan ini, kata Iqbal, terjadi karena adanya peserta fiktif, fraud (penyimpangan) dan lainnya. Kecurangan ini jelas harus dihentikan. Sebab, kecurangan itu bisa membuat APBN yang diperuntungan bagi JKN bocor ke mana-mana. Celakanya, kecurangan itu dapat menyebabkan pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan terganggu.

"Saya mendengar tindak lanjut dari pertemuan (KPK dan Kemenkes) itu nantinya akan dibentuk Satgas pencegahan fraud. Jika itu nantinya terlaksana, saya kira merupakan langkah yang bagus untuk mengantisipasi terjadinya fraud," ucapnya.

Namun, selain pembentukan Satgas itu, Iqbal juga mengingatkan pentingnya pengawasan. "Yang terpenting adalah adanya pengawasan rutin dan intensif terhadap program JKN. Termasuk juga anggarannya. Sebab, sebagus apapun sistemnya, jika pengawasan minim maka kecurangan-kecurangan itu bisa terjadi," terangnya.

Selama ini, Iqbal melihat pengawasan JKN masih minim. Padahal, program ini sangat rawan karena melibatkan uang yang sangat besar. "Sistem yang baik dan pengawasan yang intensif terhadap program JKN merupakan dua hal yang harus dilakukan pemerintah agar sistem ini dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan masyarakat," tandasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya