Berita

Ilustrasi/net

Politik

Jatam: Freeport Rakus Dan Meracuni, Sampai Sekarang Pemerintah Juga Tidak Peduli

SABTU, 25 FEBRUARI 2017 | 12:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sengketa antara Pemerintah RI dan PT. Freeport Indonesia bagai perundingan antara tuan rumah dengan maling yang menjarah di kediamannya.

Bahkan, polemik itu tidak memberi ruang perbincangan tentang keselamatan rakyat dan lingkungan hidup di Papua. Sementara, selama ini Freeport sudah berkali-kali membangkang dari peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Dan berkali-kali juga pemerintah tunduk pada keinginan Freeport.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam siaran persnya mengungkap betapa rakusnya Freeport di tanah Papua. Selain rakus, raksasa tambang asal Amerika Serikat itu meracuni kehidupan warga dan lingkungan hidupnya.


Bukti Freeport Indonesia amat rakus lahan, ada dua konsesi Tambang Blok A di Kabupaten Paniai dan Blok B pada tahun 2012 di Kabupaten Mimika yang luasnya mencapai 212.950 hektar, atau hampir seluas Kabupaten Bogor. Demikian dijelaskan Kepala Kampanye Jatam Nasional,  Melky Nahar, dan Koordinator Jatam Nasional, Merah Johansyah.

Jatam juga mencatat Freeport meracuni dan menjadikan sungai sebagai tempat sampah dan membuang limbah beracun (merkuri dan sianida) ke dalamnya. Lima sungai yaitu sungai Aghawagon, Otomona, Ajkwa, Minajerwi dan Aimoe telah menjadi tempat pengendapan tailing tambang mereka. Bahkan, Sungai Ajkwa di Mimika telah menjadi tempat pembuangan limbah tailing selama 28 tahun, sejak 1988 hingga 2016. Hingga tahun 2016, areal kerusakan dan pendangkalan karena tailing sudah mencapai laut.

Pada pertengahan tahun lalu, PT Freeport Indonesia juga membangun perluasan tanggul baru di barat dan timur ke arah selatan. Akibat aliran tailing yang sudah sampai laut dan tak terkendali, juga mengancam sungai baru, Sungai Tipuka, hanya demi mengejar produksi 300 ribu ton bijih per hari.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan 1 gram emas, ada 2.100 Kg limbah batuan dan tailing yang mesti dibuang. Dari situ, dihasilkan pula 5,8 Kg emisi beracun logam berat, timbal arsen, merkuri dan sianida.

Lagi menurut Jatam, Freeport bukan cuma meracuni dan menjadikan sungai sebagai tempat pengendapan dan pembuangan limbah tailing. Sejak 1991 hingga 2013, pajak dari pemanfaatan sungai dan air permukaan Freeport pun tak pernah dibayar. Menurut Pemerintah Provinsi Papua, keseluruhan tunggakan Freeport sebesar Rp 32, 4 triliun untuk pajak pemanfaatan air permukaan.

Sayangnya, dalam polemik ini, Pemerintah Indonesia dan Freeport sengaja mengabaikan fakta kehancuran dan kerusakan ruang hidup rakyat Papua.

Yang mereka rundingkan sebatas perubahan divestasi saham 51 persen, penetapan nilai pajak dan royalti baru, dan tak sebutir kalimat pun memperbincangkan tentang keselamatan rakyat dan alam Papua. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya