Berita

Ilustrasi/net

Politik

Jatam: Freeport Rakus Dan Meracuni, Sampai Sekarang Pemerintah Juga Tidak Peduli

SABTU, 25 FEBRUARI 2017 | 12:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sengketa antara Pemerintah RI dan PT. Freeport Indonesia bagai perundingan antara tuan rumah dengan maling yang menjarah di kediamannya.

Bahkan, polemik itu tidak memberi ruang perbincangan tentang keselamatan rakyat dan lingkungan hidup di Papua. Sementara, selama ini Freeport sudah berkali-kali membangkang dari peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Dan berkali-kali juga pemerintah tunduk pada keinginan Freeport.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam siaran persnya mengungkap betapa rakusnya Freeport di tanah Papua. Selain rakus, raksasa tambang asal Amerika Serikat itu meracuni kehidupan warga dan lingkungan hidupnya.


Bukti Freeport Indonesia amat rakus lahan, ada dua konsesi Tambang Blok A di Kabupaten Paniai dan Blok B pada tahun 2012 di Kabupaten Mimika yang luasnya mencapai 212.950 hektar, atau hampir seluas Kabupaten Bogor. Demikian dijelaskan Kepala Kampanye Jatam Nasional,  Melky Nahar, dan Koordinator Jatam Nasional, Merah Johansyah.

Jatam juga mencatat Freeport meracuni dan menjadikan sungai sebagai tempat sampah dan membuang limbah beracun (merkuri dan sianida) ke dalamnya. Lima sungai yaitu sungai Aghawagon, Otomona, Ajkwa, Minajerwi dan Aimoe telah menjadi tempat pengendapan tailing tambang mereka. Bahkan, Sungai Ajkwa di Mimika telah menjadi tempat pembuangan limbah tailing selama 28 tahun, sejak 1988 hingga 2016. Hingga tahun 2016, areal kerusakan dan pendangkalan karena tailing sudah mencapai laut.

Pada pertengahan tahun lalu, PT Freeport Indonesia juga membangun perluasan tanggul baru di barat dan timur ke arah selatan. Akibat aliran tailing yang sudah sampai laut dan tak terkendali, juga mengancam sungai baru, Sungai Tipuka, hanya demi mengejar produksi 300 ribu ton bijih per hari.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan 1 gram emas, ada 2.100 Kg limbah batuan dan tailing yang mesti dibuang. Dari situ, dihasilkan pula 5,8 Kg emisi beracun logam berat, timbal arsen, merkuri dan sianida.

Lagi menurut Jatam, Freeport bukan cuma meracuni dan menjadikan sungai sebagai tempat pengendapan dan pembuangan limbah tailing. Sejak 1991 hingga 2013, pajak dari pemanfaatan sungai dan air permukaan Freeport pun tak pernah dibayar. Menurut Pemerintah Provinsi Papua, keseluruhan tunggakan Freeport sebesar Rp 32, 4 triliun untuk pajak pemanfaatan air permukaan.

Sayangnya, dalam polemik ini, Pemerintah Indonesia dan Freeport sengaja mengabaikan fakta kehancuran dan kerusakan ruang hidup rakyat Papua.

Yang mereka rundingkan sebatas perubahan divestasi saham 51 persen, penetapan nilai pajak dan royalti baru, dan tak sebutir kalimat pun memperbincangkan tentang keselamatan rakyat dan alam Papua. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya