Topik keselamatan penerbangan akan tetap menjadi perhatian dunia penerbangan baik tingkat internasional maupun dalam negeri. Sesungguhnya, transportasi udara memiliki standar keamanan, keselamatan yang paling baik dengan sistem yang maju serta terintegrasi.
Hal itu disampaikan CEO Whitesky Aviation, Denon Prawiraatmadja, terkait Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menyelidiki 41 insiden transportasi udara pada 2016. Berdasarkan Data Investigasi Kecelakaan Penerbangan tahun 2010-2016 telah terjadi 26 insiden serius dan 15 kecelakaan pada tahun lalu.
Angka tersebut mencapai 20% dari keseluruhan peristiwa kecelakaan dan insiden yang mencapai 212 peristiwa selama 7 tahun terakhir. KNKT menyebutkan penyebab kecelakaan maupun insiden di Indonesia paling banyak karena faktor kesalahan manusia atau human faktor.Sejak 2010 faktor tersebut mencapai 67,12%, faktor teknis 15,75%, lingkungan 12,33%, dan fasilitas infrastruktur sebesar 4,79 persen.
Denon mengatakan pihaknya menerapkan prosedur random check terhadap kru yang bertugas. Dan umumnya memeriksa kebugaran setiap pilotnya secara rutin sebelum terbang. "Tidak ada ruang untuk kesalahan sekecil apapun dalam penerbangan, karena dalam penerbangan kesalahan sekecil apapun akan berakibat fatal," kata Denon dalam rilisnya (Jumat, 24/2).
Kementerian Perhubungan pada awal tahun ini kembali mensosialisasikan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan penerbangan. Topik ini tetap dianggap penting, karena menyangkut keselamatan orang banyak. Kali ini Kementerian Perhubungan merasa perlu menegaskan soal sanksi berat yang menunggu pilot jika ketahuan tidak mengikuti prosedur.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Tahun 2007 tentang SOP dan berdasarkan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil [CASR], pemeriksaan sebelum terbang meliputi langkah preflight action atau tindakan terhadap penumpang, kargo dan lain sebagainya pada saat keberangkatan. Ketentuan ini tertuang dalam CASR.
Kemudian, memenuhi persyaratan pencegahan penyalahgunaan alkohol dan narkoba sesuai dengan CASR. Juga memenuhi persyaratan medis sesuai dengan CASR sehingga tidak menimbulkan potensi pelanggaran. Cek kesehatan sebelum terbang sesuai dengan CASR.
Lalu, melakukan komunikasi tatap muka tentang tugas-tugas pilot sebelum terbang sesuai dengan CASR. Melakukan dispatching atau flight release procedures sesuai CASR, flight crew reporting time sebagaimana dipersyaratkan dalam Operating Manual setiap operator penerbangan dan boarding procedures sebagaimana dipersyaratkan dalam Operating Manual setiap operator penerbangan.
Direktur Operasional Whitesky Aviation Capt. Adhian Prasetyo yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut mengatakan, dari semua SOP pemeriksaan sebelum terbang itu, perusahaannya telah menjalankannya. Semisal, cek kesehatan terhadap pilot sebelum terbang. Untuk itu, maskapai ini memastikan setiap pilot sebelum terbang pasti dicek kesehatannya baik di klinik maupun rumah sakit yang ditetapkan perusahaan.
Whitesky juga memastikan pilot harus menjalani cek kesehatan setiap 6 bulan sekali. Dan Kementerian Perhubungan telah menetapkan tempatnya di Balai Kesehatan Penerbangan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. “Ini [cek kesehatan] yang kerap dilaporkan ke pemerintah, dan kita selalu memastikan dengan mengontrol kebugaran pilot sebelum terbang,†kata Adhian.
Data statistik Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) pada 2015 menemukan lebih dari 3,5 miliar orang terbang dengan selamat dalam 36,7 juta penerbangan di seluruh dunia. Kementerian Perhubungan menargertkan Indonesia bisa menurunkan risiko kecelakaan transpotasi udara menjadi 3 berbanding 1 juta flight cycle.
[zul]