Berita

Habib Rizieq/Net

Politik

Yusril: Pikiran Habib Rizieq Lurus, Semoga Kasusnya Dihentikan

SABTU, 25 FEBRUARI 2017 | 03:25 WIB | LAPORAN:

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menjadi saksi yang menguntungkan dalam kasus penistaan Pancasila yang dialami Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Yusril mengaku sering berkomunikasi dengan Habib Rizieq. Ia pun menyimpulkan bahwa Habib Rizieq merupakan sosok yang tidak mempunyai pemikiran menyimpang mengenai Pancasila.

"Saya sering ngomong dengan beliau, menurut saya sih lurus-lurus saja pikirannya," ujarnya saat ditemui usai acara "Dari Sahabat untuk Dahlan Iskan" yang digelar Kantor Berita Politik RMOL di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/2).


Pemahaman Yusril tentang Pancasila cukup matang. Termasuk pemahaman terkait Sejarah perumusan Falsafah Negara Indonesia, sejarah penyusunan UUD 45 yang menjadi bidang keilmuannya.

Ini mengingat pengacara kelahiran Belitung itu pernah mengajar mata kuliah sejarah ketatanegaraan RI di Fakultas Hukum UI dan Pascasarjana UI.

Atas alasan itu juga, dia berkeyakinan bahwa kasus Rizieq akan mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)

"Kalau memang tidak cukup bukti kan kasusnya bisa dihentikan. Mudah-mudahan (SP3)," pungkasnya.

Sebelumnya, Yusril menyatakan keinginan dirinya untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penghinaan pancasila oleh Rizieq. Saat ini, Yusril masih menantikan undangan dari polisi untuk menjadi ahli dan saksi menguntungkan bagi Rizieq.

Habib Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.  Rizieq juga tidak ditahan dalam kasus yang dilaporkan putri Bung Karno, Sukmawati tersebut karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya