Berita

Politik

MUI: Beruntung Indonesia Punya UU Penistaan Agama

SABTU, 25 FEBRUARI 2017 | 02:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penodaan agama merupakan kasus yang berbahaya. Hal itu karena derajat keresahan umat sangat tinggi terhadap setiap kasus tersebut.

Begitu kata Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Brigjen Pol (Purn) Anton T Digdoyo saat dihubungi, Jumat (24/2).

"Untung Indonesia punya UU yang mengatur soal penistaan agama. Sehingga semua bisa diselesaikan melalui hukum dengan baik dan pelakunya dihukum maksimal," ujarnya.


Dewan pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu mencontohkan kasus Arswendo Atmowiloto yang divonis lima tahun penjara. Termasuk kasus Permadi yang menurutnya tidak seberat kasus Ahok.

"Arswendo cuma bikin survei tokoh-tokoh yang dikagumi pembaca. Dia posisikan Nabi Muhammad SAW di bawah namanya. Sedangkan Pak Permadi cuma mengatakan dirinya tak beragama," kata Anton Digdoyo.

"Saya tahu persis karena saya yang memproses beliau ketika itu," sambungnya.

Dijelaskan Anton bahwa negara yang tidak punya UU penistaan agama akan kesulitan dalam mengatasi keresahan publik yang tinggi dalam kasus ini.

Seperti kasus majalah Charlie Hebdo yang berujung pada serangan tembakan membabi buta hingga menewaskan pemimpin redaksi dan 15 staf redaksi.

"Atau seperti kasus hakim Pakistan yang menghina hukum Islam di persidangan. Dia tewas di tempat dengan sembilan peluru di tubuhnya. Dia ditembak seorang letnan polisi Mumtaz Husen yang tersinggung dengan kata-kata hakim bejat tersebut," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya