Berita

Politik

MUI: Beruntung Indonesia Punya UU Penistaan Agama

SABTU, 25 FEBRUARI 2017 | 02:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penodaan agama merupakan kasus yang berbahaya. Hal itu karena derajat keresahan umat sangat tinggi terhadap setiap kasus tersebut.

Begitu kata Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Brigjen Pol (Purn) Anton T Digdoyo saat dihubungi, Jumat (24/2).

"Untung Indonesia punya UU yang mengatur soal penistaan agama. Sehingga semua bisa diselesaikan melalui hukum dengan baik dan pelakunya dihukum maksimal," ujarnya.


Dewan pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu mencontohkan kasus Arswendo Atmowiloto yang divonis lima tahun penjara. Termasuk kasus Permadi yang menurutnya tidak seberat kasus Ahok.

"Arswendo cuma bikin survei tokoh-tokoh yang dikagumi pembaca. Dia posisikan Nabi Muhammad SAW di bawah namanya. Sedangkan Pak Permadi cuma mengatakan dirinya tak beragama," kata Anton Digdoyo.

"Saya tahu persis karena saya yang memproses beliau ketika itu," sambungnya.

Dijelaskan Anton bahwa negara yang tidak punya UU penistaan agama akan kesulitan dalam mengatasi keresahan publik yang tinggi dalam kasus ini.

Seperti kasus majalah Charlie Hebdo yang berujung pada serangan tembakan membabi buta hingga menewaskan pemimpin redaksi dan 15 staf redaksi.

"Atau seperti kasus hakim Pakistan yang menghina hukum Islam di persidangan. Dia tewas di tempat dengan sembilan peluru di tubuhnya. Dia ditembak seorang letnan polisi Mumtaz Husen yang tersinggung dengan kata-kata hakim bejat tersebut," pungkasnya. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya