Berita

Foto/Net

BKPM Dukung Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan

SABTU, 25 FEBRUARI 2017 | 00:37 WIB | LAPORAN:

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan dukungan penuh atas perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan pada para penanam modal, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Hal ini ditunjukkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara BKPM dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan di Nusa Dua, Bali (24/2).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menandatangani langsung nota kesepahaman tersebut di hadapan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKPM bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Nota kesepahaman yang ditandatangani mengenai komitmen kedua belah pihak saling memberikan dukungan terkait implementasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada penanam modal asing dan penanam modal dalam negeri sebagai bagian dari program Ease of Doing Business dari Pemerintah Republik Indonesia.


Kerjasama ini juga merupakan perwujudan integrasi layanan publik bagi masyarakat dan investor, sehingga dapat mempersingkat proses perizinan dan pendaftaran jaminan sosial.

Agus menjelaskan kerjasama ini memperkuat kerjasama yang  dilakukan dengan PTSP di seluruh Indonesia.

“Kedua belah pihak berkomitmen mendukung program ini. BKPM setuju memperluas cakupan layanan PTSP yang dimiliki, sementara kami dari BPJS Ketenagakerjaan setuju untuk menempatkan personil kami di PTSP pusat BKPM,” ungkap Agus.

Dari kerjasama sebelumnya dengan 170 PTSP di seluruh Indonesia, sampai dengan 2016 telah terakuisi sebanyak 32.000 perusahaan atau 25 persen dari total perusahaan baru yang diakuisisi pada 2016.

"Perlindungan yang kami berikan sangat lengkap dengan manfaat yang sangat baik, mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematiam (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," jelas Agus.

Agus juga menjelaskan kerjasama ini merupakan salah satu perwujudan strategi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017 memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan seluruh pekerja yang dipekerjakan penanam modal di Indonesia terlindungi di dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja akan memberikan ketenangan bekerja sehingga mendorong  produktivitas dan meningkatkan kinerja seperti yang diharapkan para penanam modal," pungkasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya