Berita

Net

Hukum

Choel Tantang KPK Tuntaskan Kasus Hambalang

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 21:45 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus korupsi Hambalang tahun anggaran 2010-2012 Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menyatakan bahwa sejumlah pihak yang menerima aliran dana dari proyek tersebut sudah terbuka pada setiap persidangan.

Menurut Choel yang mengajukan diri sebagai justice collabolator atau bekerja sama dengan penegak hukum, dirinya tidak perlu lagi mengungkapkan siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara senilai Rp 706 miliar itu.

Namun, semua tergantung niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan pihak-pihak yang telah disebutkan dalam fakta persidangan.


"Saya kira anda sudah mengikuti Hambalang lima tahun ya. Sudah tahu daftar-daftar siapa nama di dakwaan, bukti yang sudah terbuka di persidangan ya sudah jelas," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2).

Meski publik sudah mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam korupsi Hambalang, namun Choel berjanji bakal mengungkap kembali peran pihak-pihak tersebut. Termasuk juga keterlibatan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambei.

"Siap dong (bongkar kasus Hambalang). (Keterlibatan Olly) saya kira anda sudah tahu semua, siapa itu," kata Choel.

Diketahui, nama Olly yang juga menjabat menjabat Bendahara Umum PDI Perjuangan pernah masuk pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta saat menjatuhkan vonis terdakwa mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor dalam kasus Hambalang.

Dalam pertimbangan putusan dan barang bukti yang tercantum, ada pembelian dan pemberian mebel atau furniture senilai sekitar Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya untuk Olly selaku anggota Komisi XI dan wakil ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDIP periode 2009-2014.

Barang mebel tersebut disita KPK pada September 2013 dari rumah Olly yang beralamat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.  

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa fakta putusan tidak akan dibiarkan saja oleh penyidik. Bahkan, pihaknya juga sudah membuka penyelidikan baru terkait kasus Hambalang.

"Kami berharap pengusutan AZM (Choel) membuat firm bukti-bukti yang dimiliki KPK. Tetapi untuk penyelidikan (Hambalang) ini kami tidak bisa sebutkan, apalagi sebutkan nama orang. Kami baru sampaikan ke publik apabila naik ke tingkat penyidikan nanti," tambahnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya