Berita

Dahlan Iskan/Net

Hukum

Yusril: Ada Faktor Non Hukum Di Kasus Dahlan Iskan

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 21:04 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai ada faktor non hukum yang membuat Dahlan juga dijadikan tersangka kasus pengadaan mobil listrik.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa kasus tersebut hanyalah untuk mencari-cari kesalahan kliennya.

"Saya sebagai seorang advokat bertindak menangani kasus DI (Dahlan Iskan) ini, ada faktor-faktor non hukum dalam kasus ini," ujarnya saat menghadiri acara 'Dari Sahabat untuk Dahlan' di resto Warung Daun, Cikini, Jakarta (Jumat, 24/2).


Menurut Yusril, pihaknya akan mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka tersebut. Sebab, dia memastikan bahwa tidak ada kerugian negara dari kasus yang dituduhkan kepada Dahlan Iskan.

"Penetapan Dahlan sebagai tersangka tidak bisa begitu saja. Karena kerugian harus nyata dan harus ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bahwa ada benar-benar kerugian negara," jelasnya.

Penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka korupsi mobil listrik sendiri terkuak ketika Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima surat pemberitahuan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil electric microbus dan electric executive bus dari Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Dalam surat pemberitahuan tersebut, Dahlan Iskan berstatus sebagai tersangka. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya