Berita

Habib-Rizieq

Hukum

Habib Rizieq Akan Jadi Saksi Ahli Dalam Sidang Temui Ahok Selasa Depan

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Habib Rizieq Shihab akan menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama, Selasa (28/2).  

Persidangan di Auditorium D Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan tersebut digelar digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).

"(Rizieq) diminta hadir ke PN Jakut di Auditorium D Kementan untuk keperluan, memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama," kata salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Diky Oktavia lewat surat panggilan ahli yang ditujukan ke Rizieq, Jumat (24/2).


Dengan demikian, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan bertatap muka langsung dengan Gubernur DKI yang berstatus terdakwa tersebut.

Sebelumnya, JPU Ali Mukartono sempat mengatakan akan menghadirkan saksi Rizieq dalam persidangan lanjutan perkara terdakwa Ahok.

Namun, Ali belum menetapkan akan menghadirkan Rizieq sebagai saksi dalam sidang ke-12 pekan depan atau di agenda sidang berikutnya.

Hingga saat ini, JPU sudah memanggil 13 saksi pelapor di persidangan terkait Surat Al-Maidah ayat 51 itu.

Namun, belum satu pun saksi ahli yang dihadirkan dari orang yang disiapkan. Mulai dari saksi ahli pidana, saksi ahli agama, hingga saksi ahli bahasa.

Sementata itu, salah saru pengacara Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan jatah saksi yang dihadirkan JPU tinggal dua kali persidangan.

Setelah itu, majelis hakim memberikan kesempatan bagi pengacara untuk menghadirkan saksi yang meringankan bagi terdakwa Ahok.

"Jadi setelah itu nanti akan ada saksi meringankan dari penasihat hukum. Kemudian, saksi ahli dari penasihat hukum," turur Humphrey beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan penodaan agama terkait pidatonya yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya