Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Freeport Tak Mungkin Hengkang Dari Tanah Papua

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 10:50 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sikap keras Freeport Mc Moran, induk PT Freeport Indonesia (PTFI) yang tidak mau mengikuti regulasi pemerintah, seolah mengingkari bahwa mereka adalah perusahaan publik.  

Dalam perusahaan publik, sejatinya management dituntut untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Salah satu prinsip GCG adalah mengikuti regulasi pemerintah, di mana perusahaan itu berada.

Kedua, sebagai korporasi Freeport harus melihat bahwa tambang emas Grasberg di Papua yang memberikan kontribusi besar dalam bisnis mereka. Maka mengikuti regulasi adalah sesuatu yang tak bisa ditawar lagi.


Demikian dipaparkan relawan Jokowi, Almisbat (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat) menanggapi rencana Freeport yang akan menuntut pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional.

Divestasi saham PTFI 51 persen, perubahan dari Kontrak Karya menjadi IUPK (Ijin Usaha Pertambangan Khusus), dan pembangunan smelter adalah amanat UU.

"Freeport harus mengikuti semua hal tersebut," tegas Sekjen relawan Jokowi, Almisbat (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat), Hendrik Sirait di Jakarta, Jumat, (24/2).

Ketua Umum Almisbat, Teddy Wibisana ragu Freeport hengkang dari tanah Papua. Kemungkinan itu sangat kecil, menurut dia, karena tambang Grasberg di Papua memberikan kontribusi terbesar bagi  Freeport Mc Moran.

"Saya belum dapat data tahun ini. Tetapi pada tahun 2013 Freeport Indonesia memberikan kontribusi laba usaha sebesar 1.531 juta dolar AS atau 24 persen dari laba induknya (Freeport McMoran). Sedang di tahun 2014 Freeport Indonesia kontribusi dalam jumlah menurun menjadi sebesar 817 juta dolar AS. Tetapi dalam presentase, kontribusi Freeport Indonesia meningkat menjadi 42 persen. Masa kontribusi sebesar itu mau ditinggalkan?" papar Teddy dalam rilis, Jumat (24/2).

Jika alasannya PFI tidak membagi deviden kepada para pemegang sahamnya, menurut Teddy itu bukan alasan. Sebab problem Freeport saat ini adalah terjun di pertambangan minyak gas. Untuk diketahui tahun 2013, migas sedang di titik terendah. Berbeda dengan emas, tembaga dan logam lainnya yang berasal dari Indonesia, justru dinilainya masih memberi kontribusi positif, walau ada perubahan regulasi.

"Mereka harus ikuti aturan. Dengan mengikuti aturan, mereka masih dapat kontribusi yang besar dari emas kita kok. Jangan dong karena kesalahan mereka dalam investasi di Migas, kita harus juga menanggungnya," pungkasnya.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya