Berita

Foto/Net

Bisnis

Mobil Murah Bisa Naik Penjualannya

Dibolehkan Jadi Taksi Online
JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 10:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah sempat dilarang, akhirnya mobil Low Cost Green Car (LCGC) dibolehkan jadi taksi online. Produsen berharap penjualan mobil murah tahun ini bisa meroket.

 Kepala Departemen Komu­nikasi dan Pemasaran Digi­tal Auto2000 Kemas Henry Kurniawan mengatakan, belum berani menjamin keluarnya aturan tersebut bisa langsung meningkatkan penjualan mo­bil murah tahun ini. "Iya bisa dibilang informasinya masih baru, aturannya ini kan baru diberlakukan bulan ini," katanya kepada Rakyat Merdeka di Ja­karta, kemarin.

Kemas juga mengaku, belum tahu sejauh mana aturan tersebut bisa menarik minat konsumen untuk membeli mobil murah. Kendati begitu, dia menyambut baik aturan pemerintah tersebut. Apalagi, saat ini sedang tren taksi online.


Kemas berharap, dengan ke­luarnya aturan pemerintah ini bisa merangsang penjualannya. "Tentu kita berharap sih pen­jualan naik ya," kata Kemas.

Dia menjelaskan, dari dua tipe mobil murah yang dimiliki Toy­ota Agya dan Calya, penjualan Calya sangat tinggi. Sebagian digunakan untuk taksi online.

Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor Amelia Tjan­dra juga belum bisa menjamin peraturan tersebut mendongkrak penjualan mobil murah. Dia melihat, pembelian mobil murah sebagai taksi online tergantung keinginan individu.

"Hal ini berbeda dengan taksi biasa yang membelinya dengan jumlah besar karena yang mem­beli adalah perusahaan bukan personal," ujarnya.

Dia berharap, pada pengusaha taksi konvensional untuk sigap memanfaatkan momentum ini. "Kalau ada keinginan dari pe­rusahaan taksi konvensional untuk menggunakan Mobil LCGC maka itu sangat baik," kata Amelia.

Dia mengaku, hanya bisa menunggu mengenai adanya kesempatan pada perusahaan taksi yang berniat menjadikan produk mobil murahnya sebagai taksi. Pasalnya, masing-masing perusahaan akan memiliki per­timbangan tersendiri.

"Yang jelas kami Daihatsu hanya bisa menunggu, kalau me­mang ada respons dari masing-masing perusahaan taksi silah­kan kita bicarakan," kata dia.

Namun, kata Amelia, hingga kini belum ada perusahaan taksi yang meminta Daihatsu menyediakan LCGC sebagai armadanya.

Head of Communications PT Nissan Motor Indonesia Hana Maharani menilai, kebijakan tersebut dirasa memberikan keuntungan untuk perkemban­gan pasar otomotif Tanah Air. "Kebijakan pemerintah yang mendukung pasar kita sambut baik. Jadi kita ada peluang keun­tungan dari situ," ujarnya.

Hana juga menjelaskan, tim penjualan sudah memiliki pro­gram-program penjualan. Salah satunya adalah memasarkan mobil produksi Datsun untuk kebutuhan perusahaan.

Sementara itu, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, meskipun mobil murah diboleh­kan untuk menjadi taksi online, perusahaan belum berencana meningkatkan produksinya dan mengeluarkan jenis baru. "Tapi aturan ini bagus sebagai penye­mangat," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Per­hubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan, tengah melakukan uji coba terhadap revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permen) Nomor 32 Tahun 2016. Salah satu poin revisi tersebut adalah mengizinkan mobil dengan mesin minimal 1.000 cc menjadi taksi online.

Dalam peraturan tersebut sebelumnya menyebutkan syarat untuk menjadi taksi online ada­lah menggunakan mobil ber­mesin minimal 1.300 cc. "Kepu­tusan ini diambil mengingat agar tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah soal mobil ramah lingkungan dan efisiensi," kata Pudji.

Sebelumnya banyak pihak yang khawatir soal tingkat keamanan mobil murah jika diperbolehkan menjadi armada taksi online. Namun, Pudji men­jelaskan, mobil LCGC juga su­dah dilakukan uji kelayakannya dan ternyata tingkat kemanan­nya juga tidak berbeda dengan mobil-mobil biasa.

"Tapi bahwa apa pun yang terjadi, pemerintah harus men­gupayakan angkutan umum itu harus lebih bagus, harus lebih nyaman dan aman sehingga masyarakat beralih pada angku­tan umum," tukasnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya