Jumlah kekayaan empat orang super kaya Indonesia sama dengan kekayaan 100 juta orang termiskin.
Ini warning bagi pemerintah. Kesenjangan sosial di Indonesia saat ini sudah masuk kategori sangat parah. Posisinya Indonesia ada di peringkat ke enam dari sepuluh negara dengan kesenjangan ekonomi terburuk. Gambaran tingginya kesenjangan ekonomi itu seperti ini: empat orang terkaya di Tanah Air memiliki harta lebih banyak dari jumlah total kekayaan 100 juta orang termiskin di Indonesia.
Begitu antara lain isi laporan tentang ketimpangan di Indonesia yang dirilis lembaga Oxfam yang bekerja sama dengan International NGO Forum on Indonesia Development atau INFID, di Jakarta, kemarin. Laporan itu diberi judul "Menuju Indonesia yang Lebih Setara". Hadir antara lain Direktur Advokasi dan Kampanye Oxfam lntemasional Steve Price Thomas dan Direktur INFID Sugeng Bahagijo. Turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Dalam pemaparannya, Thomas menyampaikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia memang cukup stabil. Proporsi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem telah berkurang hingga di kisaran 8 persen. Namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu belum diimbangi pendapatan yang lebih merata. Contohnya ya itu tadi. Total kekayaan empat orang terkaya di Indonesia atau sekitar 25 miliar dolar AS setara dengan kekayaan 40 persen penduduk miskin Indonesia.
Oxfam juga menemukan 49 persen dari total kekayaan Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen warga terkaya— termasuk 4 milyuner yang disebutkan sebelumnya. Sisanya harus dibagi-bagi dengan 51 persen sisanya, tentu dengan nominal yang tidak merata. "Dalam 20 tahun terakhir kesenjangan antara kaum super kaya dan penduduk lainnya di lndonesia tumbuh lebih cepat dibanding di negara-negara lain di Asia Tenggara," kata Thomas.
Penyebab kesenjangan sosial ini kompleks dan berlapis-lapis. Mulai dari penyebab struktural hingga dampak kebijakan pemerintah setelah krisis moneter 1997. Mereka yang memiliki akses puncak rantai ekonomi dipastikan selalu bisa mendapatkan bagian terbesar dari pertumbuhan pasar. Selain itu, ada juga ketimpangan gender, salah satu bentuk kesenjangan yang paling tua, yang masih kental di Indonesia.
Infrastruktur yang tidak merata juga berperan dalam melanggengkan kesenjangan. Mereka yang tinggal di daerah dengan jalanan rusak, tidak berlistrik, dan lain-lain tentu kesulitan memperbaiki nasib. Kepemilikan tanah pun tak kalah penting, ketika sebagian besar ruang di Indonesia berada di bawah kekuasaan perusahaan besar ataupun orang kaya. Manfaatnya hanya dirasakan oleh mereka, ketimbang tersebar ke masyarakat lain yang juga membutuhkan.
Menurut Thomas, Presiden Jokowi memiliki kesempatan untuk membuktikan Indonesia dapat menjadi negara yang memimpin perjuangan global melawan ketimpangan. Dia menyarankan sejumlah cara agar pemerintah mengakhiri konsentrasi kekayaan di tangan sekelompok orang dan perusahaan. Caranya, antara lain dengan memberdayakan perempuan serta masyarakat miskin untuk berpartisipasi dalam kegiatan perokonomian. Mereka juga harus mendapatkan layanan dan akses untuk mata pencaharian. "Masyarakat dapat pendidikan lebih baik, pekerjaan lebih baik, income lebih baik," kata dia.
Direktur INFID Sugeng Bahagijo mengatakan melebarnya kesenjangan ini adalah ancaman serius untuk Indonesia ke depan. Karena, jika tidak segera diatasi, upaya keras pemerintah menurunkan kemiskinan akan mengalami hambatan. "Ini bisa menyebabkan ketidakstabilan di masyarakat," kata Sugeng.
Sugeng menyarankan pemerintah melaksanakan dua hal besar dan utama untuk mengatasi ketimpangan tersebut. Pertama, memperbarui kebijakan pajak sesuai dengan potensi ekonomi dan prinsip pembagian beban dan manfaat yang adil. Kedua, memulihkan dan memberikan penekanan yang lebih atas pembangunan sumber daya manusia dan ketenagakerjaan.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah telah mengupayakan berbagai cara untuk menekan kemiskinan dan memperkecil ketimpangan. Salah satunya dengan menerapkan pajak progresif alias bertingkat atas pendapatan masyarakat. Jadi, semakin tinggi pendapatan seseorang maka tarif pajak yang diterapkan pun semakin besar. Sebaliknya, masyarakat berpendapatan minim berpotensi tidak membayar pajak dengan adanya skema pendapatan tidak kena pajak (PTKP).
Dengan kebijakan ini, masyarakat berpenghasilan tinggi semestinya berkontribusi lebih kepada penerimaan negara yang akan dimanfaatkan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Meski begitu, Sri Mulyani memahami, kebijakan itu tak lantas menekan kemiskinan dan ketimpangan. Pangkal soalnya, orang dengan penghasilan tinggi mudah menghindari pajak dengan memindahkan hartanya ke negara suaka pajak (
tax haven). "10 tahun lalu saya jadi Menkeu, saya tahu ada banyak wajib pajak Indonesia lari dan sembunyikan (hartanya) di banyak negara. Waktu pertemuan, mereka senyum kepada saya tapi (dalam hati bilang) 'kasian deh kamu'," kata Sri Mulyani.
Ke depan, Sri Mul optimis keadaan diyakini akan lebih baik. Sebab, berbagai negara telah sepakat melakukan pertukaran data keuangan secara otomatis (
Automatic Exchange of Information/AEoI) untuk keperluan perpajakan. Adapun Indonesia akan secara resmi mengikuti program tersebut mulai 2018 mendatang. Untuk menekan kemiskinan dan ketimpangan, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga sudah memperbesar alokasi anggaran untuk pemerintah daerah (pemda). Anggaran untuk pemda dipatok setara dengan anggaran Kementrian dan Lembaga (K/L). Bahkan nilainya lebih tinggi Rp 1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. Anggaran tersebut diharapkan bisa membantu daerah dalam mengentaskan kemiskinan. ***