Berita

Firza Husein/Net

Hukum

Firza Husein Disimpan Di Tempat Rahasia

Penahanannya Ditangguhkan
JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 09:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengacara Firza Husein sudah lama mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya, tapi kepolisian baru mengabulkannya Rabu (22/2). Usai keluar dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Firza tak langsung pulang ke rumah. Dia "sembunyi" di tempat rahasia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, salah satu alasan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Firza karena faktor kesehatannya yang kian menurun. "Alasanya subjektivitas penyidik, ya salah satunya ada itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Lagipula, menurutnya, pemeriksaan terhadap Firza sudah selesai. Jika keterangannya diperlukan dia akan dipanggil kembali. "Bila kurang nanti akan kita tambahin, sementara sudah cukup," ujarnya seraya mengungkapkan penangguhan penahanan ini dijamin keluarga Firza. Meski berada di luar penjara, Argo menyebut, Firza tak dicekal. Dia hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali.


Pengacara Firza, Azis Yanuar mengungkapkan, kliennya keluar dari Mako Brimob, Rabu malam, sekitar pukul 9. Saat itu, kondisi Firza memang masih drop. Firza disebut mengidap penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner. "Tensi darahnya tinggi, 140/90, terus kepalanya pusing dan mesti istirahat total. Masih tetap (drop) sih, karena kan tekanan batin, dampak psikologis," ungkap Azis saat dihubungi wartawan.

Usai penahanannya ditangguhkan, Firza tak langsung pulang ke rumahnya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Dia menenangkan diri di suatu tempat. Di mana? "Lagi di rumah saudaranya. Masih di daerah Jakarta Timur kok," tutur Azis. Di sana, lanjut Azis, Firza bertemu dengan anak perempuannya. "Biar psikologisnya normal dulu. Bahasa singkatnya itu," imbuhnya.

"Dikorek" lebih jauh lokasi rumah saudaranya, Azis mengaku tak tahu. "Saya juga nggak tahu. Kemarin kan aku taruh, aku kasih adiknya, tanda tangan, terus dibawa adiknya. Pisah di Mako Brimob," elaknya.

Tapi Azis memastikan, kliennya akan kooperatif jika penyidik korps baju coklat itu kembali meminta keterangannya. Karena kooperatif, tim kuasa hukum tak akan menempuh upaya hukum lain atas penetapan status tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap kliennya.

"Dari awal kan kita nggak ada niat konfrontatif, tidak ada tempuh upaya hukum alternatif lain yang memang bisa jadi opsi. Karena kita anggap kita menghormati untuk mengungkap kebenaran," tandasnya.

Sebelumnya, Firza dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. Saat itu juga, Firza langsung ditahan dan diperiksa sebagai tersangka dugaan makar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selain diperiksa terkait kasus dugaan makar, Firza juga sempat diperiksa sebagai saksi kasus chat seks yang diduga dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Karena kondisi kesehatannya menurun, Firza langsung mengajukan penangguhan penahanan keesokan harinya. Namun permohonan tak kunjung direspons. Penyidik bahkan sempat memperpanjang masa penahanan Firza pada Senin 20 Februari 2017. Akhirnya, di hari ke-22, permohonan itu baru dikabulkan.

Kuasa Hukum Firza, Dahlia Zein, mengatakan kliennya akan melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan makar dan chat berunsur pornografi yang membelitnya itu.

"Nanti dua atau tiga hari setelah ini kita nanti bersama Firza mau konferensi pers. Tolong kasih tahu wartawan lainnya," ujar Dahlia saat dihubungi, kemarin.

Firza ingin menjelaskan kasus yang menjeratnya yaitu dugaan makar dan percakapan berkonten pornografi yang diduga melibatkan Habib Rizieq Syihab. "Dia beberapa kali bilang mbak panggil wartawan saya mau menjelaskan sebenar-benarnya termasuk kasus pornografi, itu bukan saya," tutur Dahlia. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya