Berita

Venna Melinda/Net

Politik

Komisi X: YSGUA Wajib Menjamin Lahan dan Bangunan Untuk Mahasiswa

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 04:25 WIB | LAPORAN:

RMOL. Yayasan Swiss German University Asia (YSGUA) sebagai pengelola Swiss German University (SGU) diingatkan untuk tetap menjaga amanat pendidikan 1.250 mahasiswanya. Pasalnya, SGU kembali menyewa kampus baru di Gedung The Prominence Tower Alam Sutera.

Anggota Komisi X DPR RI, Venna Melinda menjelaskan, SGU sebagai kampus bertaraf Internasional dengan biaya kuliah yang mahal belum memiliki lahan sejak berdiri.

SGU pada mulanya menempati Gedung German Center sejak tahun 2000 sampai 2010, hingga 10 tahun menyewa. Kemudian, SGU pindah ke daerah kawasan Edutown PT BSD, namun selama menempati lahan milik PT BSD pihak PT SGU belum pernah membayar uang sewa atau cicilan selama 7 tahun. Kini, menempati Gedung The Prominence Tower Alam Sutera dengan sewa kontrak hanya 2 sampai 3 tahun.


"Hak pendidikan merupakan amanah yang dijamin konstitusi sesuai Pasal 31 UUD 1945 Ayat (1) dan sesuai amandemen UUD 1945 Bab XA Hak Asasi Manusia, Pasal 18C," kata Venna di Jakarta, Kamis (23/2).

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, berdasarkan Permenristekdikti 100/2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PT, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS, Pasal 44 b menyatakan perjanjian sewa menyewa sebagaimana dimaksud pada huruf a berlangsung minimal 10 (sepuluh) tahun sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku.

"Pihak YSGUA wajib menjamin adanya lahan dan bangunan sebagai tempat mahasiswa menuntut ilmu sesuai peraturan yang berlaku. Mahasiswa jangan lagi menjadi korban," ujarnya.

Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), lanjut Venna, telah  memberikan peringatan kepada YSGUA karena tidak memiliki gedung perkuliahan sendiri. Hal itu dianggap melanggar aturan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Karenanya, lanjut Venna, selain menegur, Kemristekdikti juga harus mengakomodasi alternatif lokasi apabila lahan kampus terbukti bermasalah.

"Berkoordinasilah dengan Kopertis Wilayah IV Jawa Barat & Banten. Ini penting sebagai alternatif tempat belajar mengajar yang lain jika terjadi pengalihan lahan. Pihak YSGUA harus memikirkan kemungkinan terpahit dari masalah ini," jelasnya.

"Masalah SGU tidak memiliki lahan dan gedung sendiri banyak dikeluhkan orang tua mahasiswa. Komisi X DPR RI akan memberikan perhatian khusus dalam rapat dengan Kemenristekdikti untuk memikirkan jalan keluar yg terbaik bagi mahasiswa." [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya