Berita

Yosep Adi Prasetyo/net

Politik

Dewan Pers Prihatin Kebanyakan Wartawan Ketergantungan Media Sosial

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 18:26 WIB | LAPORAN:

Dewan Pers mendukung gerakan masyarakat yang mengkampanyekan "anti hoax" sebagai upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat pada dunia pers profesional.

Dewan Pers sendiri telah menjalankan tugasnya yang terkait pemberantasan hoax, melalui filterisasi dan verifikasi media pemberitaan. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, dalam Diskusi Media Sosial Media Civic Education/SMCE bertema "Optimalisasi Peran Pers Melalui Literasi Media dalam Menangkal Propaganda Radikalisme, Separatisme, dan Komunisme", di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (23/2)..

Turut hadil dalam diskusi itu adalah Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kemenkominfo, Gun Gun Siswandi


Stanley, sapaan Yosep Adi Prasetyo, menyatakan bahwa media sosial yang sebelumnya berfungsi sebagai sarana komunikasi dan silaturahmi penggunanya, kini berubah fungsi menjadi penyebar hoax.

"Kini, media sosial berubah fungsi menjadi ajang orang bertikai, berita hoax marak. Sejumlah orang membuat akun-akun palsu. Bahkan, 85 persen wartawan saat ini memilih jalan paling mudah untuk menulis, menukar ide berita sekaligus memverifikasi sebuah fakta, hanya dengan mengandalkan sumber media sosial," ujarnya.

Karena itu, Dewan Pers saat ini sedang menjalankan filter dan verifikasi media pemberitaan untuk memastikan mana saja media massa yang profesional dan yang abal-abal. Dalam verifikasi itu, Dewan Pers memberikan label QR Code untuk media yang lolos verifikasi.

Gun Gun Siswandi pun mengatakan, perlawanan terhadap hoax telah menjadi isu global. Penyelesaiannya tak harus digagas oleh pemerintah, tetapi bisa juga mengadopsi cara penyelesaian di luar pemerintah.

"Komunikasi pun dilakukan pemerintah, lewat Kominfo, dengan berbagai pihak dari luar, seperti Facebook dan Google. Kerja sama dilakukan untuk menyaring konten dan beragam informasi," katanya.

Terkait regulasi peredaran informasi agar tidak "liar", Gun Gun mengatakan dapat dilakukan sesuai koridor UU 40/1999 tentang Pers. Sanksi bagi penyebar informasi hoax tercantum dalam UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Tapi, kini pemerintah fokus pada 'hulu', bukan hanya pembatasan atau pemblokiran, melainkan lebih kepada literasi masyarakat. Makanya kami mendorong, mempromosikan semua lapisan masyarakat, memiliki etika bagaimana memanfaatkan media sosial," imbuhnya. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya