Berita

Net

Politik

Pasangan Cagub Belum Boleh Kampanye Putaran Dua

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta melarang pasangan calon gubernur melakukan kegiatan kampanye, sebegai persiapan merngikuti putaran dua. Sebab, proses rekapitulasi suara Pilkada DKI masih berlangsung hingga saat ini.

Menurut Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, pasangan calon yang lolos pada putaran dua juga belum resmi ditetapkan.

"Kan tahapan di Pilgub DKI ini masih berjalan dan belum ditetapkan paslon. Aturannya tetap berlaku, tidak boleh melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang ditentukan oleh KPU," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/2).


Untuk itu, Bawaslu DKI mengimbau semua pihak baik dari pasangan petahan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot) maupun Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) tidak melakukan kampanye. Meski dipastikan bakal melaju masuk putaran dua Pilkada DKI Jakarta.

Selain itu, Bawaslu DKI juga melarang kegiatan dan seluruh alat peraga kampanye selama belum ada penetapan putaran kedua. Dia menyarankan agar paslon dan relawan serta simpatisan agar fokus pada hasil rekapitulasi perolehan suara.

"Kita meminta para calon atau relawannya untuk menahan diri, karena kan belum ditetapkan. Maka aturan PKPU Nomor 17/2016 itu berlaku tahapannya. Nanti kalau sudah ditetapkan memang ada paslon putaran kedua, maka yang berlaku adalah jadwal terbaru. Nanti kita koordinasi lagi dengan KPU DKI," demikian Mimah. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya