Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR RI masih melanjutkan investigasi atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait perpanjangan Jakarta International Container Terminal (JICT) dan dana pinjaman hutang Global Bond.
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka berharap, Pelindo II tidak semakin dalam terjerumus dalam permasalahan pelik yang berkaitan dengan utang Global Bond.
"Ya bunga Global Bond saja fantastis mencapai puluhan triliun rupiah. Tentu bukan tanggung jawab direksi saat ini. Tapi paling tidak jangan terlalu terjerumus terhadap kesalahan direksi masa lalu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/2).
Rieke menuturkan, ada celah hukum apabila peruntukkan dana Global Bond tidak sesuai dengan perjanjian yang tertera di circular offering atau prospektus.
"Dana Global Bond yang besar ini untuk proyek-proyek pelabuhan. Namun Pak Elvyn malah menggunakannya untuk membeli produk finansial karena beban bunga dan proyek-proyek pelabuhan tersebut masih sebatas kajian. Ini kan melanggar," jelasnya.
Bahkan, dokumen-dokumen historis terkait Global Bond Pelindo II tidak dimiliki oleh direksi baru dan perusahaan saat ini. Untuk itu, Pansus akan memanggil jajaran direksi lama untuk meminta data-data terkait.
"Pansus punya kewenangan untuk memanggil direksi lama. Jangan sampai ada yang menangguk keuntungan dari kasus di Pelindo II," kata Rieke.
Menurutnya, jika kondisi yang terjadi seperti saat ini BPK tidak akan dapat mengeluarkan rekomendasi perpanjangan Jakarta International Container Terminal (JICT).
"Jadi BPK hanya akan laporkan temuan. Adapun istilah perpanjangan dalam kasus JICT itu tidak ada," ujar Rieke.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat, Direktur Utama Pelindo II Elvyn G. Masassya menegaskan akan tetap menunggu BPK agar dapat merekomendasikan perpanjangan kontrak JICT.
"Kami sayangkan pembayaran bunga besar Rp 1 triliun per tahun untuk Global Bond Pelindo II. Jika ditanya kenapa ada Global Bond, maaf kami tidak tahu," bebernya.
[wah]