Berita

Antasari Azhar/Net

Hukum

Pengacara Senang Eks Kapolri Mau Buka-Bukaan Kasus Antasari

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 14:17 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Boyamin Saiman menyambut baik rencana mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD) untuk menggelar konferensi pers (konpers) terkait kasus kliennya, Antasari Azhar.

"Kita sangat senang dan menyambut gembira. Inilah tujuan kita untuk buka-bukaan, supaya tidak jadi misteri terus," ujar Boyamin kepada wartawan, Kamis (23/2).

Namun, Boyamin berharap, setelah konpers akan ada data dan informasi pendukung baru yang bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.


Mengingat, Antasari telah mengajukan laporan polisi ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2) lalu.

"Justru itu kan, nanti dari keterangan-keterangan itu bisa kita jadikan bahan untuk menambah data dan fakta ke Bareskrim terkait laporan (sebelumnya)," paparnya.

Menurut informasi yang beredar lewat pesan berantai aplikasi WhatApp, konpres dijadwalkan pagi ini di kantor PP Polri, Jalan Prapanca Dalam VI, No. 9, Jakarta Selatan.

Informasi konpers itu beredar setelah keterangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, kemarin.

"Pak Bambang Hendarso (BHD) beserta para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai itu (kasus Antasari)," kata Tito ketika itu.

Untuk diketahui, BHD menjabat Kapolri saat kasus yang menjerat Antasari menghebohkan masyarakat, Maret 2009.

Antasari telah melaporkan kembali kejanggalan kasus yang menyeretnya ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2) lalu.

Laporan tersebut diajukan, setelah Antasari merasa laporan kasus serupa ke Polda Metro Jaya di tahun 2010 lalu, tidak pernah ditindaklanjuti hingga saat ini.

Dalam laporannya, Antasari memaparkan terkait dugaan penetapan tersangka palsu terhadap dirinya. Mantan Kajari Jakarta Selatan itu melapor dengan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya