Berita

Jokowi/Net

Politik

Fahri Hamzah: Pembuat Pidato Jokowi Tidak Paham Arti Demokrasi

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 13:04 WIB | LAPORAN:

Penulis pidato Presiden Joko Widodo tidak memahami makna dari demokrasi.

Begitu tegas Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritisi pidato Presiden Jokowi yang menyebut bahwa demokrasi di Indonesia sudah kebablasan.

"Ada kekeliruan dari yang menulis pidato Pak Jokowi, terminologi demokrasi kebablasan itu tidak dikenal. Itu yang disebut dengan contradiction interminate. Jadi dua kata itu tidak bisa disandingkan," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2).


Diluruskan Fahri, yang seharusnya disebut kebablasan bukan demokrasi, tapi kebebasan yang merupakan salah satu dari dua sisi mata uang demokrasi. Sisi lainnya adalah regulasi.

"Nah yang bisa kebablasan itu adalah kebebasan. Jadi muncul istilah 'ini kebebasan sudah kebablasan'. Itu boleh," tegasnya.

Atas alasan itu, Fahri menilai diksi dalam pidato yang disampaikan presiden keliru. Menurutnya, pembuat pidato Jokowi perlu memahami konsep-konsep dasar dari demokrasi.

"Demokrasi itu jangan disalahkan, demokrasi itu kita dapat berdarah-darah ini, terus bilang demokrasi kebablasan, salah itu. Yang disalahkan itu hukum, dan yang menyebabkan hukum itu salah itu ya pemerintah," lanjutnya.

Dalam sambutan di acara pengukuhan pengurus Partai Hanura, Jokowi menyebut praktik demokrasi politik saat ini sudah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang tak biasa. Seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme dan lainnya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Banyak yang bertanya kepada saya, apakah demokrasi kita ini sudah terlalu bebas dan sudah kebablasan. Saya jawab iya, demokrasi kita ini sudah terlalu kebablasan," ujar Jokowi di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/2). [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya