Berita

Fahri Hamzah

Politik

Karena Yang Dilanggar Terkait Ahok UU, Wajar DPR Bertindak

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN:

Sebagian politisi partai pengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai bahwa hak angket "Ahok Gate" yang diajukan DPR RI terbilang terlalu tinggi. Menurut mereka, angket tersebut ranahnya DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak sependapat dengan anggapan tersebut. Menurut dia, yang berhak memberhentikan ataupun mengaktifkan kembali seorang gubernur adalah kewenangan seorang presiden, berdasarkan UU Pemda.

"Kedua, domainnya undang-undang, bukan Perda. Kalau DPRD, domainnya Perda. Kalau undang-undang, yang diduga dilanggar maka penyelidikan angket oleh DPR," ujar Fahri saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2).


Fahri tidak mempermasalahkan jika sebagian pihak menganggap ada diskursus atau mengistimewakan isu Jakarta ke ranah nasional.

"Pilgub DKI ini kan over coverage juga. Dari awal kita biarkan jadi isu nasional padahal lokal sifatnya. Ini karena para politisi dan institusi pusat dari awal terlibat. Saya kira sudah sampai sini kita tidak bisa nyesali lagi karena udah jauh," ungkapnya.

"Kalau mau ditarik ke bilang, ya seharusnya urusan gubernur DKI ya urusan koran dan media Jakarta aja kan. Tapi ini sudah jadi isu hari-hari, bahkan sangat dominan. Tersangka bisa ditarik kembali karena sudah jadi diskusi secara nasional. Saya kira tidak ada masalah," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya