Berita

Net

Politik

Penyelenggara Pemilu Harus Antisipasi Penurunan Jumlah Pemilih

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 21:50 WIB | LAPORAN:

Turunnya partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara ulang PSU merupakan peringatan keras bagi penyelenggara untuk mewujudkan proses pemilihan yang berintegritas.  

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, penyelenggara pemilu jangan hanya bekerja secara mandiri tetapi juga teliti dan tegas terhadap aturan serta tidak terpengaruh oleh pihak manapun.

"Jika ada satu saja pelanggaran terhadap hak pilih maka hukumannya tidak hanya individu tapi juga banyak pihak yang jadi korban," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/2).


Dia menambahkan, tantangan bagi penyelenggara pemilu untuk menghindari terjadinya PSU dengan memperkuat kredibilitas dan kapabilitas penyelenggara secara ad hoc. Khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang pada 15 Februari lalu mendapat banyak sorotan dari publik.

"Tantangannya itu di putaran kedua beri pemahaman yang kuat KPPS dan pengawas TPS terhadap jaminan dan kerahasiaan hak piih seseorang," tegas Masykurudin.

Diketahui, erdasarkan data KPU RI, pada lima daerah yang sudah menyelenggarakan PSU sebagian besar mengalami penurunan partisipasi pemilih. Di DKI Jakarta TPS 29 Kalibata sebelum PSU ada 456 pemilih dan setelah PSU sebanyak 412 pemilih, sedangkan di TPS 01 Utan Panjang (sebelum PSU 442 pemilih, setelah PSU 257). Kemudian di Buton Tengah TPS 2 Desa Inulu (sebelum PSU 114, setelah PSU 109), Kabupaten Kepulauan Sangihe (sebelum PSU 323, setelah PSU 257).

Sementara di Provinsi Banten, dari 15 TPS di Kecamatan Teluk Naga yang menyelenggarakan PSU hanya dua TPS yang mengalami penurunan jumlah pemilih yakni TPS 8 (sebelum PSU 290, setelah PSU 287) dan TPS 11 (sebelum PSU 252, setelah PSU 251). [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya