Berita

Tjahjo Kumolo/net

Politik

Tjahjo: Saya Tidak Membela Si Ahok, Saya Membela Presiden

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 18:17 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meluruskan persepsi umum belakangan ini yang seolah menyebutnya sebagai pembela Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok).

Persepsi itu muncul sejak ia mengaktifkan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal di saat yang sama Ahok masih berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.  

Menteri dari PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa keputusan mengaktifkan kembali Ahok sebagai gubernur merupakan diskresi atau kewenangan presiden. Kewenangan itu tidak memiliki dasar hukum melainkan diambil berdasarkan pertimbangan tertentu.


"Kalau bupati, walikota, itu ada diskresi Mendagri. Tapi kalau gubernur itu kan Keppres," dalihnya, di tengah rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Dalam rapat itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, sempat mengkritik pernyataan Tjahjo yang rela diberhentikan jika keputusan mengangkat kembali Ahok sebagai gubernur terbukti melanggar UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Yandri menganggap pernyataan itu sebagai usaha membela Ahok.

"Saya tidak membela Si Ahok temannya Pak Yandri, tidak. Tapi, saya membela presiden saya, dan saya bertanggung jawab. Diberhentikan pun saya siap," tegasnya.

Menurut Tjahjo, kasus Ahok punya preseden hukum. Dia menyebut ada juga gubernur di daerah lain yang berstatus terpidana  tetapi masih diizinkan menjabat gubernur dan mencalonkan diri kembali.  Secara tak langsung ia menyebut kepala daerah itu berasal dari Partai Golkar.

"Itu temannya Pak Rambe (Ketua Komisi II asal Golkar) hanya diputus 8 bulan, dituntut di bawah 5 tahun, lalu bisa mencalonkan diri kembali," jelasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya