Berita

Tjahjo Kumolo/net

Politik

Mendagri Digugat, Ahok Kembali Jabat Gubernur Kala Masa Kampanye Masih Berjalan

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 16:58 WIB | LAPORAN:

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI menggugat kebijakan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, terkait status Basuki Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, di dalam rapat kerja dengan Tjahjo yang berjalan hari ini.

Anggota Komisi II bukan cuma mempertanyakan alasan Mendagri mengaktifkan kembali Ahok di saat ia masih berstatus terdakwa dugaan penistaan agama. Tapi juga menyoal pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur yang dilakukan di akhir masa kampanye Pilkada DKI Jakarta.

Pertanyaan tajam datang dari Anggota Komisi II DPR RI asal Fraksi PAN, Yandri Susanto.


"Kenapa serah terima (jabatan) Ahok itu pas masih kampanye?" tanya Yandri.

Yandri mengingatkan, UU mengatur bahwa seorang calon kepala daerah yang masih menjabat atau incumbent harus dinonaktifkan dari jabatannya selama masa kampanye berlangsung.

Seperti diketahui, pengaktifan kembali Ahok ditandai dengan serah terima laporan nota singkat pelaksanaan tugas dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono alias Soni di Balai Kota, pada Sabtu petang (11/2).

Tepatnya sejak 28 Oktober 2016, Ahok menjalani cuti untuk menjalani kampanye Pilkada Jakarta. Masa kampanye Pilkada DKI 2017 baru resmi berakhir pada 11 Februari 2017. Dengan demikian, seperti dikatakan Yandri, Ahok kembali menjabat Gubernur saat masa kampanye masih resmi bergulir.

"Ini seperti dadakan, hari Sabtu. Kenapa enggak (serah terima) Minggu atau Senin. Saya kira (serah terima di masa kampanye) itu melanggar. Itu perintah Pak Mendagri atau siapa?" tanya Yandri.

"Undang-undang mewajibkan elama masa masa kampanye untuk cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara. Tapi dia pakai mobil Gubernur DKI. Mohon penjelasannya," tambahnya. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya