Rakyat siap mendukung Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menghadapi gugatan PT Freeport Indonesia ke badan arbitrase internasional.
Hal ini ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade di Jakarta, Rabu (22/2).
"Kita tahu Freeport tidak membangun smelter, sebagaimana amanat UU Minerba. Selain tidak membangun smelter, Freeport juga selama ini tidak melakukan divestasi 51 persen," kata Andre.
Padahal, lanjut Andre, pemerintah telah memberikan solusi, jalan terbaik kepada perusahaan asal Amerika Serikat itu. Pasal 170 UU 4/2009 tentang Minerba bahwa pemegang Kontrak Karya diwajibkan melakukan pemurnian mineral. Ini berarti sebelum 2014, Freeport harus melaksanakan kewajibannya membangun smelter.
"Pemerintah sudah berbaik hati dengan memberikan relaksasi," terang Andre.
Pemerintah sampai menerbitkan Peraturan Pemerintah 1/2017 tentang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai solusi satu-satunya Freeport agar bisa ekspor konsentrat meski belum dibangun smelter.
"Faktanya Freeport menolak, mengubah diri KK jadi IUPK, bahkan Freeport mengancam akan PHK-kan karyawan ancam ke arbitrase internasional," tambah Andre.
Pemerintah juga diketahui siap bernegosiasi dengan Freeport dalam beberapa bulan ke depan terkait perpanjangan izin kontrak perusahaan di tambang Timika, Papua.
"Ini solusi yang baik, karena pemerintah ingin tahu sesuai amanat UU, tidak main-main seperti dulu. Apa saja sih isi konsentrat, berapa sih kandungan emasnya selama ini," papar Andre.
"Jadi masalah terkait
bussiness to bussiness, tidak ada urusan pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat. Freeport harus profesional dalam melihat ini," lanjutnya, menegaskan.
Andre yakin sikap tegas pemerintah menegakkan kedaulatan sumber daya alam NKRI akan didukung seluruh rakyat indonesia, seperti pernah dikampanyekan Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto tentang kedaulatan energi.
"Indonesia harus membuktikan diri, rakyat harus bersatu untuk kebaikan dan kemakmuran rakyat Indonesia," pinta Andre.
Ia juga optimistis pemerintah bisa memenangkan pertarungan melawan Freeport di arbitrase jika merujuk UU Minerba.
"Seandainya menang kontrak Freeport akan berakhir 2021," tukasnya.
[wid]