Berita

Sandrayati Moniaga/Net

Wawancara

WAWANCARA

Sandrayati Moniaga: Kalau Sekneg Tak Berkewajiban, Lantas Siapa?

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Upaya pengungkapan dalang di balik pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib kembali terganjal, menyusul keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, mengabulkan gugatan keberatan pemerintah atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait publikasi hasil penye­lidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir.
 
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menilai ada keganjilan dalam putusan PTUN. Apa saja keganjilan dari keputusan PTUN itu, berikut penuturan Sandrayati kepada Rakyat Merdeka;

Apa tanggapan anda meli­hat putusan PTUN itu?
Kami belum membahas dalam rapat, tapi saya berpandangan bahwa ada keganjilan.

Kami belum membahas dalam rapat, tapi saya berpandangan bahwa ada keganjilan.

Keganjilannya apa saja?

Pertama, mendengar pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno yang mengatakan kalau Sekneg tidak berkewajiban memberikan informasi. Pertanyaannya, kalau Sekneg tidak berkewajiban, lantas siapa yang harus memberikan informasi?

Keganjilan lainnya apa lagi?
Yang kedua, Sekneg bilang tidak mengetahui informasi tersebut. Dari penyataan ini kita tahu kesemrautan dalam pengar­sipan data di Sekretariat Negara. Karena kan Mensesneg yang lalu kan hadir ketika Ketua TPF (Tim Pencari Fakta)-nya datang dengan menyerahkan enam copy. Mensesnegnya ada di sana, dan presiden yang menerima. Jadi kalau mereka bilang tidak punya, berarti ada sistem pen­garsipan yang salah. Kekisruhan seperti ini kan semestinya tidak menghilangkan hak orang atas informasi.

Anda melihat pemerintah serius nggak sih menyelesai­kan perkara Munir ini?

Untuk kasus Munir belum kelihatan (keseriusan pemerintah). Saya belum tahu usaha beliau (Presiden Joko Widodo). Yang pasti belum menunjukkan bagaimana cara penyelesaian kasus Munir ini.

Seharusnya apa yang dilakukan pemerintah?
TPF rekomendasinya apa dulu, memang ada data yang rahasia, jika datanya rahasia, bukan berarti tidak bisa diproses, tidak bisa ditindaklanjuti. Kan informasi sudah menyebar, TPF merekomendasikan ada proses penyelidikan kembali. Nah ini kan pihak korban dan masyarakat berhak tahu dong. Untuk apa kalau ada TPF yang tidak disampaikan ke publik.

Lalu rekomendasi itu sudah dijalankan?

Ketika pemerintah memben­tuk TPF, seharusnya pemerintah konsisten. Dengan menjalankan rekomendasi dari TPF tersebut. Kalau tidak dijalankan reko­mendasi dari TPF itu, ya berarti mubazir dong uang yang dikelu­arkan untuk membentuk TPF.

Melihat kondisi seperti ini apakah perlu Komnas HAM melakukan investigasi ulang?
Kalau investigasi lagi ya bakal ke Komnas HAMjadinya ke penyelidikan. Namun belum dibahas, karena permasalahan seperti itu kan harus dibahas dalam rapat paripurna.

Lalu perkiraan anda, kasus Munir ini akan selesai atau tidak?
Saya nggak mau berfikir kasus itu berhenti. Saya mau berfikir akan diselesaikan oleh pemer­intah.

Istri Almarhum Munir, Suciwati akan mengajukan kasasi atas putusan PTUN, apa itu sudah tepat?
Saya menganggap kasasi ada­lah hak dari Mba Suciwati. Tapi begini, saya berharap negara segera merespon. Saya menyayangkan energi Mba Suci jadi habis mengurus persoalan ini namun negara tidak merespon. Pertama adalah hak bagi semua orang untuk mendapatkan kea­dilan. Kedua, Mba Suciwati, istri Almarhum Munir juga punya anak-anak. Jadi menurut saya negara harus lebih tegas, lebih sigap merespon persoalan pembunuhan Munir.

Apa harapan anda dengan kelanjutan kasus ini?
Ya biarkanlah pengadilan yang memutuskan, kalau pemerintah tidak bisa membuka, biarlah nanti hakim PTUNyang me­nyampaikan. Seperti kasus Pulau Bangka, proses Kasasi di MA di­menangkan oleh masyarakat. Itu menggugat masalah izin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh ESDM. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya