Berita

KH Miftahul Akhyar/Net

Wawancara

WAWANCARA

KH Miftahul Akhyar: Kalau Ahok Tak Bicara Surat Al-Maidah, Pilgub DKI Tak Akan Ada Masalah, Lancar

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah Surabaya Jawa Timur ini, kemarin didapuk menjadi saksi ahli di persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
 
Menurut dia, dalam perkara itu Ahok jelas melakukan penistaan agama. Dia merinci, setidaknya ada dua kesalahan yang dilakukan Ahok. Apa saja kesalahan Ahok dan bagaimana tafsir dia terkait pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu? Berikut pe­nutursan Kiai Miftahul Akhyar:

Saat pemeriksaan sebelumnya apakah anda sudah menonton pidato Ahok di Kepulauan Seribu?
Saya sempat dipertontonkan video pidato Ahok oleh pihak kepolisian saat dipanggil un­tuk dimintai keterangan. Saat itu, sudah ribut pidato yang di tengah-tengah penyampaiannya ada kata-kata yang dianggap menyinggung perasaan, atau menistakan Al-Maidah ayat 51.

Saya sempat dipertontonkan video pidato Ahok oleh pihak kepolisian saat dipanggil un­tuk dimintai keterangan. Saat itu, sudah ribut pidato yang di tengah-tengah penyampaiannya ada kata-kata yang dianggap menyinggung perasaan, atau menistakan Al-Maidah ayat 51.

Setelah menonton bagaima­na penilaian anda terhadap pidato Ahok itu?

Terdapat dua kesalahan yang dilakukan Ahok. Pertama, se­bagai seorang non-muslim dia menafsirkan Surat Al-Maidah ayat 51. Parahnya lagi tafsir yang diucapkan Ahok itu ada­lah tafsir yang sesat. Kemudian yang kedua, ucapan Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 itu jelas bermuatan politis. Dia ingin mempengaruhi masyarakat dengan menying­gung hal itu dalam pidatonya.

Bermuatan politis bagaima­na?
Tujuan pidato itu kan untuk memberikan pemahaman ke­pada masyarakat. Meski ada kata -kata "tidak perlu memilih saya", namun maksudnya jelas untuk mengubah pemahaman yang selama ini sudah diyakini. Otomatis nanti muaranya untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Tadi anda bilang Ahok memberi tafsir yang sesat. Maksudnya?
Ucapan Ahok yang membe­lokkan pemahaman umat Islam soal Surat Al-Maidah, yang selama ini dijadikan pedoman dalam memilih pemimpinnya sendiri. Padahal penyampainya dalam hal ini Ahok itu tidak punya kompetensi.

Tak kompeten bagaimana?
Orang yang beragama non-muslim atau tidak mengimani Al-Quran dilarang untuk me­nafsirkan isi Al-Quran. Yang diperbolehkan hanya ahli agama Islam saja, itu saja masih bisa diperdebatkan.

Jadi menurut anda Ahok melakukan penistaan agama?

Iya. Karena dia jelas berniat melakukannya. Ucapan itu kan dorongan dari hati. Apalagi ucapannya diletakkan di sebuah pidato, sehingga terkesan pent­ing. Sebetulnya pidato Ahok di Kepulauan Seribu memiliki cita-cita yang bagus, terutama tentang mensejahterakan petani nelayan sampai menunaikan ibadah haji. Akan tetapi karena ada pernyataan yang melompat ke wilayah agama jadi menghi­langkan cita-cita tersebut.

Penistaannya di bagian mana sih?
Di situ ada kata-kata 'jangan percaya' lalu disambung den­gan 'dibodohi, dibohongi pakai ayat', sedangkan penyampainya dalam hal ini Ahok itu tidak punya kompetensi untuk me­nyampaikan hal itu.

Di dalam surat Al -Maidah kan ada kata "aulia". Itu tafsirnya apa ya?
Menurut saya aulia diartikan sebagai pemimpin.

Bukan pertemanan?
Terjemahan lainnya bisa juga pertemanan dekat. Tapi pertem­anan yang khusus, teman dekat, bentuk jamak daripada wali.

Jadi dalam konteks Surat Al-Maidah 51, yang tepat itu dilarang memilih pemimpin non-muslim?
Pemimpin. Saya pernah mem­baca, bahwa ulama di Indonesia, itu penafsirannya pemimpin bagi Al-Maidah. Tapi makna dari aulia dalam penerapannya sebetulnya serupa, meski ada yang menerjemahkannya untuk memilih pertemanan. Jadi seder­hana saja, kalau kita mengambil pertemanan saja tidak boleh, apalagi dijadikan pemimpin.

Pemimpin seperti apa yang dimaksud dalam ayat tersebut?

Pemimpin yang mengurusi dari semuanya, urusan-urusan. Di situ ada semacam rakyat atau umat, ini mempercayakan urusannya kepada yang dis­ebutkan. Kalau di Indonesia pemimpin itu ya pejabat. Yang membuat kebijakan dan men­cabut kebijakan itu yang dimak­sud pemimpin.

Untuk sebuah pernyataan yang dilontarkan oleh non-mus­lim, apa kita masih perlu tabayun (mengkonfirmasi)?
Tabayunnya ke masyarakat yang muslim. Karena memang kaidahnya begitu.

Terkait pernyataan Ahok bagaimana?

Yang dari YouTube itu diprod­uksi Provinsi DKIsendiri. Bisa kita deteksi keasliannya, itu asli. Itu sudah cukup tanpa tabayun ke orang yang menyaksikan langsung.

Di daerah lain banyak calon kepala daerah dari non-mus­lim kenapa hanya di Jakarta yang dipersoalkan?
Karena di luar Jakarta tidak ada kasus Al Maidah, yang ada hanya di Jakarta. Saya rasa han­ya terdakwa saja yang berbicara soal ini, sehingga menjadi pole­mik yang seharusnya tak perlu terjadi. Kalau terdakwa tidak sampaikan surat Al Maidah, tidak akan masalah. Pilgub DKIini tak ada masalah. Pilgub bisa lancar. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya