Berita

Yaqut Cholil Qoumas/net

Politik

Freeport Melawan Pemerintah, Banser Siaga Satu

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah untuk mendorong divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua.

GP Ansor tegas meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, tetap berani dan konsisten menjalankan amanat konstitusi, serta tidak mudah tunduk pada tekanan dari pihak yang pro Freeport.

"GP Ansor mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi yang juga diakui secara sah dan meyakinkan oleh hukum internasional terkait penguasaan maupun pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan pers, Senin (20/2).


Bahkan, Yaqut mengakui bahwa ia telah memerintahkan semua anggota maupun kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando dan siap membantu melakukan akuisisi, analisis dan artikulasi Big Data atas PTFI, dan melakukan rekayasa-rekayasa sosial bila dibutuhkan negara.

"Semua anggota dan kader sudah siaga satu dan siap membantu jika dibutuhkan negara, khususnya jika PTFI menempuh jalur arbitrase, di mana sebelumnya juga sudah melakukan pemecatan pegawai sebagai upaya menekan pemerintah sekaligus menunjukkan wajah asli kapitalisme korporasi asing," jelasnya.

Lebih lanjut, GP Ansor menilai bahwa PP 1/2017 yang mengubah Pasal 97 PP 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, sudah mencerminkan semangat penguasaan negara atas bumi, air dan kekayaan alam seperti dikehendaki konstitusi. Pasal tersebut berkaitan dengan kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang sahamnya dimiliki asing untuk melakukan divestasi sahamnya secara bertahap, sehingga paling sedikit 51 persen dimiliki peserta Indonesia.

"Haruslah tunduk dan patuh pada aturan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, agar dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegas anggota Komisi VI DPR RI itu.

PP 1/ 2017 yang merujuk pada Pasal 169 dan Pasal 170 jo. Pasal 103 ayat (1) UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) mengatur kewajiban pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi untuk melakukan pemurnian selambat-lambatnya lima tahun sejak UU Minerba tersebut diundangkan, atau selambat-lambatnya tanggal 12 Januari 2014.

GP Ansor juga mendesak Menteri ESDM agar tetap berani, konsisten dan teguh berpegang pada menjalankan amanat konstitusi seperti tegas dinyatakan PP 1/2017.

Organisasi sayap Nahdlatul Ulama itu siap bekerjasama untuk memastikan agar pelaksanaan penerapan PP 1/2017 berjalan dengan baik, dengan secara khusus mempertimbangkan aspek lingkungan, hak asasi manusia, maupun perikehidupan yang layak, khususnya bagi rakyat di Papua. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya