Berita

Politik

Projo Minta Freeport Hormati Aturan Indonesia

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 11:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang tercermin dalam PP 1/2017 dan peraturan turunannya.

Begitu tegas Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi menyikapi permasalahan antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (20/2).

Menurutnya, salah satu isu yang secara khusus mendapat sorotan Projo adalah penolakan PTFI terhadap divestasi saham hingga 51 persen, yang diatur secara tegas dalam PP 1/2017.


Budi menilai divestasi 51 persen adalah kehendak rakyat Indonesia yang dimanivestasikan Presiden Jokowi melalui PP tersebut. Kehendak rakyat tersebut sejalan dengan amanat konstitusi bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

"Divestasi 51 persen tersebut harus dilihat sebagai ajakan Presiden Jokowi kepada Freeport untuk bersama mewujudkan amanat konstitusi dan kehendak rakyat," ucap Budi.

Sebagai korporasi yang telah beroperasi dan menangguk untung besar selama 50 tahun di Indonesia, sudah saatnya PTFI berupaya bersama pemerintah Indonesia mewujudkan tujuan yang lebih besar, melampaui hitung-hitungan profit semata.

"Menolak divestasi 51 persen sama saja menolak ajakan untuk mewujudkan amanat konstitusi Indonesia. Apa pantas korporasi yang sudah mengeruk untung luar biasa besar berperilaku seperti itu?" pungkas Budi keheranan.

Oleh sebab itu, Projo menyerukan kepada PTFI untuk lebih peka terhadap aspirasi rakyat dan pemerintah Indonesia, serta menghormati segenap aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ibaratnya di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung," pungkas Budi Arie. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya