Berita

Foto: RM

Politik

Publikasi Hasil Investigasi Kematian Munir Dijegal PTUN

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 20:35 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait permintaan publikasi hasil investigasi Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir Said Thalib (TPF KMM).

Mendiang Munir, Suciwati, mengaku kecewa dengan hasil keputusan tersebut. Menurutnya, putusan PTUN secara tidak langsung telah melegalkan tindakan kejahatan Negara.

"PTUN telah melegalkan tindakan kejahatan Negara dalam menyembunyikan atau menghilangkan dengan sengaja dokumen TPF Munir," ungkap Suci di kantor KontraS, Jakarta, Sabtu (18/2).


Dia juga menduga adanya sejumlah kejanggalan dalam pemeriksaan permohonan keberatan di PTUN Jakarta Timur.

Pasalnya, Majelis Hakim tidak melakukan pemeriksaan secara terbuka. Melainkan hanya memanggil para pihak untuk pembacaan putusan.

Artinya, putusan-putusan PTUN Jakarta Timur seringkali tidak mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas HAM.

Putusan yang dihasilkan, kata Suci, memberi kekebalan hukum bagi para pelaku pelanggaran HAM untuk terus menikmati kekuasaan politik.

"Ini mengindikasikan adanya masalah atas judiciary independency. PTUN tak bisa lepas dari tekanan politik dan atau kekuasaan," tegas Suci di dampingi koordinator KontraS, Haris Azhar.

Dengan demikian, mengacu pada putusan PTUN itu, Sekretariat Negara tidak wajib memberikan hasil TPF Munir ke publik. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya